
Batu Bara,Buser24.com – Luar biasa Prestasi Polsek Labuhan Ruku yang dipimpin oleh Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi SH,MH, Selama periode bulan April s/d Desember 2022 berhasil selesaikan Kasus tindak Pidana sebanyak 146 Kasus dari total 164 kasus tindak pidana dengan pencapaian persentase 89,02 %, dibanding tahun 2021 pencapaian prestasi Penyelesaian kasus pada 2021 hanya 77,84 % dengan rincian 176 kasus pidana dan selesai hanya 137 kasus” ungkap Kapolsek Labuhan Ruku, Selasa (24/01/2023).
Saat dikomfirmasi AKP Fery Kusnadi menjelaskan bahwa :”Dari jumlah kasus pidana 164 yang diselesaikan tersebut, antaralain 103 kasus curat, curas dan curanmor, Penganiayaan berat berjumlah 33 kasus serta Sisanya 9 kasus lainya meliputi perjudian dan usaha serta kerja keras dan kekompakan seluruh Tim Personil Polsek Labuhan Ruku merupakan kunci keberhasilan dalam menyelesaikan kasus pidana, Karena itu saya selaku Kapolsek berterimah kasih dengan kinerja anggota dalam menjalankan tugas dengan baik” tegasnya dengan penuh semangat.
AKP Fery Kusnadi SH,MH menambahkan :”Atas prestasi ini, kami meminta kepada masyarakat agar jangan sungkan melaporkan tindak pidana apapun itu, Segera laporakan ke nomor call center 081262347110 yang telah disebar ke seluruh desa di lima Kecamatam wilayah hukum Polsek Labuhan Ruku, saya berharap situasi ketertiban dan keamanan masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Labuhan Ruku dapat terkendali dan kmi mengharapkan peran serta warga sangat dibutuhkan. Karena, Polri tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat” ungkapnya.
“Memberikan pelayanan prima kepada masyarakat adalah prioritas utama sesuai arahan bapak Kapolres Batubara,” ujar Ferry Kusnadi.
(Penulis : Nando Sagala)