![]()
Deli Serdang – Komitmen pemberantasan narkotika kembali dibuktikan jajaran Polresta Deli Serdang. Dalam pengungkapan terbaru, Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang terduga pengedar sabu dengan barang bukti seberat 6.380 gram atau sekitar 6,3 kilogram.
Keberhasilan ini mendapat apresiasi langsung dari Kapolresta Kombes Pol Hendria Lesmana, yang menilai kinerja cepat dan terukur jajaran Satresnarkoba di bawah kepemimpinan Kompol Dr Ferry Kusnadi menunjukkan keseriusan institusi dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Deli Serdang.
Penangkapan terjadi pada Rabu (4/2/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Lintas Medan–Lubuk Pakam, wilayah Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Tersangka yang diamankan berinisial RAS (24), seorang wiraswasta asal Kabupaten Bener Meriah, Aceh. Dari tangan pelaku, petugas menemukan enam bungkus plastik transparan berbalut plastik kuning berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6.380 gram.
Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa:
- 1 koper warna biru sebagai tempat penyimpanan sabu
- 1 tas ransel merek Adidas warna biru
- 1 unit telepon genggam merek Vivo warna merah
- Tiket bus atas nama tersangka
Kasat Resnarkoba Kompol Ferry Kusnadi menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi jaringan intelijen yang menyebutkan adanya pengiriman sabu dari wilayah Meulaboh menuju Deli Serdang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Kanit II Satresnarkoba IPTU Suyadi langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di jalur yang dicurigai menjadi lintasan distribusi.
“Petugas kemudian melihat seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi berada di pinggir jalan. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan koper berisi sabu dalam jumlah besar,” ungkapnya.
Dalam interogasi awal, tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana mengapresiasi kerja keras tim Satresnarkoba yang dinilai berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar yang berpotensi merusak ribuan generasi muda.
“Ini bukti keseriusan kami dalam memberantas jaringan narkoba. Saya mengapresiasi kinerja Kasat Resnarkoba dan seluruh personel yang bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat,” tegas Kapolresta.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan di atas tersangka, termasuk menelusuri jalur distribusi dan pihak-pihak lain yang terlibat.
Pengungkapan ini menjadi salah satu capaian signifikan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang di awal tahun 2026, sekaligus menegaskan komitmen berkelanjutan aparat kepolisian dalam menekan peredaran narkotika di Sumatera Utara.
(Nando Sagala)
