
Batu Bara,Buser24.com – Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH, S.I.K didampingi Kasat Narkoba AKP Ferry Kusnadi SH, MH dam Dihadiri Dandim 0208/AS Letkol Inf Muhammad Bassarewan S.Hub, Int merilis hasil pengungkapan 39 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 45 orang, Senin (25/11/24).
Dalam press release tersebut, Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH, S.I.K menjelaskan pengungkapan kasus tersebut :”Dalam rangka mendukung program prioritas 100 hari pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto, dari ke 39 kasus yang diungkap, disita barang bukti narkoba berupa sabu seberat 140 gram, daun ganja kering seberat 79,58 gram dan pil ekstasi sebanyak 15 butir atau 5,69 gram,” ujarnya.
Kapolres Batu Bara melanjutkan kembali :”Dari 45 tersangka sebanyak 41 orang laki-laki dan 4 orang perempuan, Sedangkan dari status tersangka yang ditangkap, sebanyak 31 orang merupakan pengedar dan 14 orang merupakan pengguna dan sebanyak 13 kasus dengan 14 orang pengguna, proses penanganan hukumnya dihentikan karena pengguna narkoba menjalani perawatan di panti rehabilitasi narkoba” Ungkapnya.
Kapolres Batu Bara menambahkan :”Polres Batu Bara konsisten melakukan pemberantasan peredaran narkoba dan kami mengimbau masyarakat menjauhi narkoba dan berharap agar masyarakat segera melaporkan bila mengetahui ada aktifitas peredaran narkoba dilingkungan tempat tinggal masing-masing.l, Sebab tanpa bantuan masyarakat maka pemberantasan narkoba akan lebih sulit dilakukan,” ungkapnya.
(Nando Sagala)