
Batu Bara,Buser24.com – Team Opsnal Reskrim Polsek Labuhan Ruku yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda H Pardede berhasil mengamankan 1 (satu) orang Laki – laki an. Riza Rizkullah (18) warga Kec Bandar Baru Kab Pidie Jaya. yang diduga melakukan Pencurian sebuah Handphone milik korban Mahir Panda (40) warga Batu Bara Yang dilakukan Pelaku Pada Hari Kamis Tanggal 04 Juli 2024 Sekira Pukul 04.00 Wib, pelaku ditangkap petugas pada hari Kamis (04/07/2024) sekira pukul 04.30 Wib.
Informasi yang diperoleh dari Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto SH melalui Kanit Reskrim Ipda H Pardede mengatakan bahwa :”Pada Hari Kamis Tanggal 04 Juli 2024 Sekira Pukul 04.00 Wib. Di Desa Indrayaman yang mana sebelumnya pelapor sedang tidur dan kemudian pelapor terbangun dan pada saat itu pelapor melihat tersangka sedang berada di sampingnya hendak keluar dari rumah setelah mengambil hednphone pelapor kemudian pelapor melakukan pengejaran dan mengamankan terlapor kemudian pelapor menelpon personil Polsek Luku dan membawa tersangka ke Polsek labuhan ruku untuk di ambil keterangan,” ujarnya.
“Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan pelaku dan berikut barang bukti berupa 1(satu) unit handphone Realmi C1 warna hitam”.
(Nando Sagala)