
Batu Bara,Buser24.com – Luar biasa baru tiga (3) hari menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Fery Kusnadi SH bersama anggotanya berhasil menggagalkan peredaran pil ekstasi sebanyak 6960 (enam ribu sembilan ratus enam puluh) butir pil ekstasi yang akan di edarkan ditempat hiburan di wilayah kabupaten Batu Bara serta amankan 3 orang tersangka berhasil diamankan. Hal itu terlihat pada acara Press Release yang langsung dipimpin Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH, S.I.K, yang bertempat di Mako Polres Batu Bara, Jumat (12/01/2024).
Dalam giat press release tersebut, Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb didampingi Wakapolres Kompol Imam Alryuddin, Kasat Resnarkoba AKP Fery Kusnadi dan KBO AKP P Tamba, Kapolres Batu Bara menjelaskan :”Sat Narkoba Polres Batu Bara berhasil amankan 3 (tiga) tersangka yang ditangkap, semuanya merupakan warga Kabupaten Batubara, masing-masing inisial MAQ (19) warga Dusun Sono Desa Lalang Kecamatan Medang Deras, AR (19) warga Dusun Tasak Lama Desa Lalang Kecamatan Medang Deras, SP (31) warga Lingkungan Il Kelurahan Indrapura Kecamatan Air Putih” ujarnya.
Kapolres menambahkan :”Dari hasil penelusuran, terkait lolosnya bandar besar narkotika jenis pil ekstasi secara tegas Polres Batu Bara telah menyebar anggota untuk memburu pelaku berinisial A tinggal di Medan” tegasnya.
“Polres Batu Bara akan terus memberantas peredaran narkotika hingga keakar – akarnya, kami ingatkan agar pemain narkoba tidak mengedarkannya di wilayah hukum Polres Batubara. Pasti kami sikat. Apalagi komitmen ini telah kami sepakati bersama Kasatres Narkoba yang baru 3 hari bertugas di Polres Batubara” tegas AKBP Taufiq.
“Tekat kami memberantas peredaran narkoba hingga mengejar para pelaku di wilayah hukum Polres Batubara, bertujuan menyelamatkan anak-anak dan masyarakat Batubara dari dampak narkoba”tutup Kapolres Batu Bara.
(Nando Sagala)