
Labura, buser24. Com
Lembaga Swadaya Masyarakat Obor Monitoring Citra Independen (LSM OMCI) Syamsudin Sianturi Amd Sip koordinator investigasi Wilayah Sumut layangkan surat ke Dinas Kesehatan Kab Humbang Hasundutan nomor, 031/DPD/OMCI-SU/III/2023 Tanggal 31 Maret 2023 tentang konfirmasi tertulis terkait penggunaan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Non fisik bidang kesehatan tahun anggaran 2022 .
Syamsudin, memohon informasi publik sesuai dengan UU No, 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan PP No 43 tahun 2018 tentang tata cara peran serta masyarakat dan pemberian dalam pencegahan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, permintaan dokumen HARD COPY dan SOFT COPY realisasi penggunaan Dana DAK Fisik dan Non fisik tahun anggaran 2022 yang bertujuan sebagai kontrol sosial guna sebagai acuan melaksanakan tugas, dan fungsi tanggungjawab selaku control sosial di lapangan.
Adapun realisasi serapan anggaran penggunaan dana DAK fisik tentang penyusutan penurunan angka kematian ibu dan bayi, penguatan pencegahan penurunan stunting, pengendalian penyakit, penguatan sistem kesehatan dan kefarmasian.
Syamsudin berharap Dinas Kesehatan Kab Humbang Hasundutan proaktif dalam hal surat permintaan nya demi mengujudkan tercipta nya penggunaan realisasi serapan anggaran yang transparan dan akuntabel terangnya.
Tempat terpisah awak media ini konfirmasi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Humbang Hasundutan (dr.Sinaga) melalui telepon whatsapp nya belum ada jawaban yang pasti.
(Rosmala Manik/tim)