![]()
Buser24.com | Berau – Kalimantan Timur-Diduga kuat aktivitas penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal terjadi di Jalan Rahamat Hidayat, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Dugaan praktik mafia BBM tersebut kini menjadi sorotan tajam dari LSM Lidik Kasus dan awak media.
Berdasarkan hasil pantauan langsung awak media Buser24.com bersama LSM Lidik Kasus di lapangan, ditemukan beberapa unit tangki feropil serta satu unit truk yang diduga melakukan bongkar muat BBM secara mencurigakan di kawasan tersebut.
Aktivitas yang diduga kuat sebagai penimbunan BBM ini berlangsung secara terbuka dan dinilai sangat meresahkan masyarakat. Selain berpotensi melanggar hukum, praktik tersebut juga dikhawatirkan menimbulkan risiko kebakaran dan mengganggu distribusi BBM resmi.
“Hasil temuan di lapangan menunjukkan adanya dugaan kuat praktik penimbunan BBM ilegal. Kami mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan,” ujar perwakilan LSM Lidik Kasus kepada awak media, Sabtu (27/12/2025).
LSM dan awak media juga telah melakukan konfirmasi langsung di lokasi kejadian, namun hingga berita ini diturunkan belum terlihat adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.
Atas temuan tersebut, LSM Lidik Kasus meminta Kapolda Kalimantan Timur serta jajaran aparat penegak hukum terkait untuk segera melakukan penyelidikan dan menindak tegas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik mafia BBM tersebut.
Penegakan hukum yang tegas dinilai penting agar tidak menimbulkan preseden buruk serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Berau.(Fen)
