
Buser24.com,- Aceh Tenggara
Ketua LSM Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Aceh Tenggara (Gepmat Agara) Faesal Kadrin Dube S.Sos meminta pihak Polda Aceh serius untuk mengungkap kasus dugaan korupsi Biaya Operasional Kesehatan (BOK) di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2018 -2019 yang mencapai Rp 24 Milyar.
Diungkapkan oleh Faesal, pihak Polda Aceh yang menangani kasus ini sudah berulang kali melakukan pemanggilan untuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa Pejabat Dinkes setempat seperti Kepala Dinas Kesehatan, Bendahara Dinas, para Kepala Puskesmas dan beberapa pejabat lainnya. Mereka diperiksa untuk memberikan keterangan sejumlah data terkait dana BOK TA 2018-2019 kepada pihak penyidik Polda Aceh. Ujar Faesal
Pasalnya, dugaan penyimpangan anggaran BOK tersebut ada indikasi tumpang tindih, dan beberapa item kegiatan ada yang fiktif dalam realisasi BOK.
Sehingga, pihak LSM Gepmat menduga ada kuat dugaan potensi kerugian negara dalam realisasinya. Karena Pemerintah pusat telah menggelontorkan anggaran BOK di seluruh Puskesmas Aceh Tenggara, nilainya mencapai Rp.12.000.000.000. (Dua Belas Milyar).
Selain pengusutan kasus dana BOK, sambung Faesal,
juga dia mendesak pihak Polda Aceh, ada dugaan potensi kerugian negara dalam realisasi anggaran lain di jajaran Dinas Kesehatan Aceh Tenggara, seperti dana Akreditasi Puskesmas Rp.600 juta rupiah, dana klaim Jampersal RSU H. Sahudin Kutacane, serta dana Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) Dinkes Agara Tahun 2018-2019 yang mencapai Rp 2 miliyaran.
Sehingga, menurut Faesal bersama tim LSM Gepmat Agara yang aktif dalam mengawasi anggaran publik ini sangat berharap kepada aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Polda Aceh untuk serius dan secepatnya bisa mengusut tuntas kasus ini.
“Karena jika kasus ini sudah terbukti bisa terungkap tentunya ini bisa memberikan kepercayaan kepastian hukum terhadap publik, serta memberikan efek jera kepada pejabat yang terlibat dalam kasus ini.” Faisal menegaskan.
Hingga saat ini, imbuh Faesal, publik terus menerus menanti perkembangan penyelidikan perkara dugaan korupsi dana BOK maupun Jampersal dan RTK. Karena terkait dana RTK, Sry Zyu Yulia juga sudah pernah diperiksa penyidik, namun belum tuntas dilakukan oleh Polda Aceh. Padahal kasus ini sudah lama berjalan serta menjadi perbincangan hangat di masyarakat.
Terkait hal itu Kepakz Dinkes Agara, Zainuddin MKes, saat dikonfirmasi media ini Rabu (10/21) melalui HP nya belum memberikan keterangan, kemudian saat didatangi ke kantor nya di jln Kutacane-Gayo Lues, “Pak Kadis .tidak berada di ruangan,” ujar salah seorang staf dinas. (Hidayat)