
Buser24.com- SUKABUMI | Dugaan penyalahgunaan wewenang dan korupsi dalam pengelolaan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di Resort Kawahratu (pintu masuk Cidahu) diungkapkan Ketua Umum LSM Lingkungan Hidup & HAM EKA NUSA Drs. Jhon Musa Tobing, Minggu (5/3).
Jhon, tidak merinci sejara jelas dugaan penyalahgunaan wewenang dan korupsi dalam pengelolaan PNBP tersebut, kini pihaknya hanya fokus dalam mengumpulkan informasi dan bukti-bukti di lapangan.
“Diduga ada gap antara setoran penerimaan negara (PNBP) dengan jumlah pengunjung riil di kawasan wisata alam TNHGHS ini, juga kewenangan dan pembagian tugas dalam pemberian tiket kepada pengunjung, sehingga ada dugaan potensi kebocoran. Sumber LSM EKA NUSA juga memberikan informasi beberapa kegiatan usaha yang izinnya belum jelas. Kami tidak menuduh oknum mana yang bermain, ini juga bagian dari kontrol sosial dan upaya membantu pemerintah dalam meningkatkan pendapatan. Makanya dalam waktu dekat kita akan melakukan audiensi dengan pihak Ditjen KSDAE KLHK, untuk meminta keterangan lebih jauh terkait kegiatan usaha dalam kawasan wisata alam di TNGHS ini, setelah itu (bukti terkumpul) bila ada pidananya kita akan laporkan ke pihak berwajib,” jelas Jhon Musa Tobing.
Sebelumnya, Tim Jaringan Wartawan Indonesia (JWI) Pokja Pariwisata sempat mewawancarai pihak Koperasi Wana Lestari, yang tercatat memiliki IUPJWA di lingkungan Balai TNGHS. Menurut Hendi, Ketua Koperasi Wana Lestari, untuk PNBP tidak bisa diganggu gugat, adapun yang dikelola pihaknya hanya Rp7.500, yang dialokasikan juga untuk kegiatan sosial, lingkungan dan kemasyarakatan.
“Kita setor (PNBP) seminggu sekali ke resort,” kata Budi, manajer lapangan Koperasi Wana Lestari yang dijumpai bersama Hendi di kantornya, Minggu (26/2/2023) .
Adapun untuk kategori kunjungan rombongan, kata Budi, bila melalui koperasi (guide) akan diminta tanda jadi (DP) terlebih dahulu, kemudian pihak koperasi akan membuatkan invoice ke TNGHS, setelah invoice disetujui barulah disampaikan ke pihak pengunjung (penyelenggara) berikut tiket PNBP yang sudah disobek (resmi).
Sementara itu, Gungun Ganjar Gunawan, Kepala Resort (Karest) Kawahratu, Balai TNGHS, menjelaskan keinginannya agar PNBP dapat ideal, namun ia juga harus fleksibel melihat kondisi di lapangan.
“Selama saya 3 tahun itu fluktuatif karena tugas tambahan resort itu paling ruwet apalagi di hutan, saya punya kewajiban silaturahmi, maka kerjasama dengan masyarakat saya dorong. Amanat PNBP itu keinginan saya ideal, kepala balai mengisyaratkan kepada kepala resort untuk mencari solusi terbaik. Saya selalu kontrol (PNPB) misalnya pengunjung menginap atau tidak, minta diskon dll, jadi flesksibel. Termasuk juga koperasi selalu saya monitor. Untuk rombongan sendiri tetap saya catat tiketnya karena itu tanggungjawab saya. Ada Sinta staf saya di bagian administrasi, kemudian (staf) yang jaga di pos, ada juga pihak yang mengontrol di luar (independen),” kata Gungun yang dijumpai saat acara pisah sambut Kepala Balai TNGHS, Rabu (1/3). Repoter : ilh
Editor : LB