![]()
Pulau Besing | Gunung Tabur – Berau
Proyek perbaikan jalan berupa tambal sulam di Kampung Pulau Besing, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, menjadi sorotan LSM antikorupsi. Proyek tersebut diduga dikerjakan secara asal-asalan dan dinilai tidak memberikan manfaat yang jelas bagi masyarakat.
Berdasarkan pantauan awak media bersama LSM antikorupsi di lapangan, pekerjaan jalan tampak hanya berupa tambal-tambal di beberapa titik, tanpa perencanaan yang matang. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa proyek tersebut hanya dilakukan untuk menghabiskan anggaran, tanpa memperhatikan kualitas dan fungsi jangka panjang.
Saat dikonfirmasi, Kepala Kampung Pulau Besing menjelaskan bahwa proyek tersebut bersumber dari Dana Desa. Namun, ketika awak media dan LSM mempertanyakan keberadaan papan informasi anggaran proyek, Kepala Kampung menyampaikan bahwa hal tersebut akan disampaikan kepada pihak terkait (UKP).
“Nanti saya kasih tahu pihak UKP,” ujar Kepala Kampung Pulau Besing saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Selasa, 30 Desember 2025.
Pernyataan tersebut justru menimbulkan tanda tanya di kalangan LSM antikorupsi. Mereka menilai, setiap proyek yang menggunakan Dana Desa wajib memasang papan informasi anggaran sebagai bentuk transparansi kepada publik.
LSM antikorupsi menduga proyek jalan tersebut tidak memiliki manfaat yang signifikan bagi masyarakat dan hanya dijadikan sarana untuk menghabiskan Dana Desa. Mereka meminta aparat terkait, termasuk Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH), untuk melakukan audit dan menelusuri pelaksanaan proyek tersebut.
“Kami minta ada pemeriksaan menyeluruh, mulai dari perencanaan, anggaran, hingga pelaksanaan di lapangan, agar Dana Desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat,” tegas perwakilan LSM antikorupsi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi lebih lanjut terkait rincian anggaran dan teknis pekerjaan proyek jalan tersebut.
(Fendy)
