
Buser24,Com.Langkat Sumut – ,Kasus korupsi seleksi PPPK yang sempat lama menjadi pertanyaan besar dibenak masyarakat luas Dilangkat, akhirnya terjawab jua.
Pada akhirnya lima tersangka yang selama ini menghirup udara segar pada akhirnya mendekam di Hotel Prodeo, meski jeda waktu yang cukup panjang untuk menjerat mereka. Ruangan pengab akan mereka nikmati,suasana udara dingin dari balik jeruji besi.
Namun bagai mana dengan Plt Bupati yang saat kejadian dijabat Syah Afandin,Mungkinkan Plt yang disapa Ondim itu bakal terseret,,?, Entahlah.
Dari data yang diperoleh, penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sumut telah melengkapi berkas perkara terhadap lima tersangka kasus korupsi seleksi PPPK Langkat,hal ini dilansir dari Media,Kabar Beranda.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan kelima tersangka korupsi seleksi PPPK Langkat tersebut telah diserahkan ke Kejati Sumut.
“Betul, hari ini penyidik Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sumut sudah menyerahkan lima tersangka PPPK Langkat ke JPU setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap” papar Hadi Wahyudi.
Menurut Kombes Hadi Wahyudi kelima tersangka yang diserahkan ke jaksa itu yakni Kadisdik Langkat Saiful Abdi, Kepala BKD Langkat Eka Depari, Kasi Kesiswaan Bidang SD Disdik Langkat Alek Sander, serta dua orang kepala sekolah di Langkat Awaluddin dan Rohayu Ningsih
“Mereka ini sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan serangkaian gelar perkara dalam kasus korupsi seleksi PPPK di
Kabupaten Langkat. Sebelumnya, penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reskrimsus Polda Sumut juga melakukan pemeriksaan terhadap mantan Plt Bupati Langkat, Syah Afandin” ujar Hady.
Ditambahkan,Kombes Hady Wahyudi, penyidik telah memeriksa yang bersangkutan dalam perkara seleksi PPPK di Kabupaten Langkat
“Benar mantan Plt Bupati Langkat hadir dipanggil penyidik untuk dimintai keterangannya dalam perkara seleksi PPPK yang ditangani Direktorat Reskrimsus Polda Sumut” ujar Hady Wahyudi.
Namun sayang, Kabid Humas belum memerinci lebih jauh apasaja hasil dari pemeriksaan terhadap Syah Afandin, dan gimana kisah panjang perjalanan PPPK ini nanti ujungnya,,,, bisakah Ondim terjerat,,,?!!.
reporter : Ucok Gultom.