
Bereu |Buser24.com-Warung di Kilo 5 di Jalan kilo 5 Kelurahan Bendungun Kecamatan tanjung Kabupaten berau tetap leluasa menjual miras Hingga saat ini.
Warung di Kilo 5 di Kecamatan tanjung terpantau bebas menjual minuman keras (miras) dengan berbagai golongan.
Meski berapa kali di beritakan warung tersebut aktif beroperasi dan ramai didatangi pembeli dari usia remaja hingga dewasa.
Pantauan di lokasi, terlihat botol miras berbagai jenis ditumpuk secara terbuka di dalam beberapa keranjang di depan warung tersebut.
Pemandangan itu dapat jelas terlihat oleh pengguna jalan yang melintas di lokasi.
adanya hasil peninjauan awak media menemukan keluar masuk nya anak yang membeli miras tersebut dan awak media pun langsung kopermasi ke pihak pembeli yang tidak mau di sebutkan nama nya mengatakan “bahwa sudah sering saya beli minuman di sini bermacam2 jenis minuman yang saya beli “terangnya kepada awak media.(Fendy)