
PATUMBAK — Meski telah berulang kali di razia Polsek Patumbak, lokasi judi Dadu Putar di Warung Pak Kulit, Jalan Patumbak-Talun Kenas, Pasar VII, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kab.Deli Serdang kembali beroperasi, Selasa (27/5/2025).
Informasi yang diperoleh, para pemain di lapak judi Dadu Putar Warung Pak Kulit datang dari daerah STM Hilir, Pancurbatu, Kutalimbaru, Delitua, Biru-Biru dan ada pemain dari Kota Pekanbaru.
Permainan Judi Dadu putar di Warung Pak Kulit ini tidak memiliki bandar tetap, para pemain bisa menjadi bandar dengan bergantian. Baik bandar yang menanang atau kalah bergantian dengan pamain lain jika ingin menjadi bandar.
“Bandarnya gantian bang, yang kalah maupun yang menang harus keluar, gantian dengan bandar yang lain,” ujar A.Tarigan, pemain asal Pancurbatu kepada wartawan, Selasa (27/5/2025) malam.
Amannya lokasi perjudian di warung Pak Kuilit ini tidak terlepas dari dugaan ‘Upeti’ yang telah diterima Polsek Patumbak. Pasalnya tiap kali razia, petugas main mata ke bandar membuat spekulasi, kosongkan tempat judi untuk foto-foto tampak tak ada pemain judi.
“Tak lama berselang, para pemain judi dikumpulkan lagi ke lokasi gelanggang Perjudian di Warung Pak Kulit tersebut kalo siap difoto sudah aman,” lanjut pria yang mengaku seriang bermain di warung Pak Kulit tersebut.
Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora saat dikonfirmasi terkait lapak judi putar di Warung Pak Kulit masih memilih bungkam. (*)