
Buser24.com | ACEH TAMIANG.
Protokoler pimpinan dalam rilisnya menyampaikan, Pj. Bupati Aceh Tamiang, Dr. Drs. Meurah Budiman, SH, MH, telah menyurati seluruh Kepala Perangkat Daerah terkait percepatan realisasi pelaksanaan dan serapan anggaran belanja barang dan jasa. Surat tersebut dikeluarkan tanggal 23 Mei 2023.
Sabtu (3/6/2023).
“Diharapkan agar seluruh Kepala Perangkat Daerah, serius dalam bekerja, guna melakukan percepatan pemulihan perekonomian nasional dan daerah. Pelaksanaan realisasi dan serapan anggaran, memiliki manfaat besar kepada masyarakat,” tegas Pj. Bupati.
“Menyangkut masyarakat banyak, juga perekonomian, makanya harus ada keseriusan dari SKPK dalam bekerja. Kepala Perangkat Daerah juga harus segera memerintahkan PPK untuk mengusulkan paket tender dan non-tender pada akun UKPBJ Aceh Tamiang.
“Ada tiga poin utama, yaitu Kepala Perangkat Daerah selaku pengguna anggaran segera memerintahkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk meliputi dan mempersiapkan bahan atau dokumen kegiatan berupa Kerangka Acuan Kerja (KAK) atau spesifikasi teknis, kemudian menentukan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), penetapan rancangan kontrak dan dokumen teknis sesuai kebutuhan.
“Usulan tersebut langsung diproses dalam rangka percepatan pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2023. Kami akan mengawasi langsung percepatan realisasi ini.
” Para Kepala Perangkat Daerah akan dievaluasi terkait percepatan penyerapan anggaran guna pemulihan ekonomi daerah dan nasional di Bumi Muda Sedia,”ungkap Pj. Bupati.