
Buser24.com, Lingga: Adanya pemberitaan yang telah ditayangkan di beberapa media siber yang berada di Kabupaten Lingga diantaranya media Globaldrapnews.com dan Tribunsatu.com, Terkait oknum Kepala Desa Berhala Kecamatan Singkep Selatan yang hingga saat ini tidak pernah hadir di kantor tempatnya berdinas atau bertugas membuat Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) DPC Lingga Dan (LAMI) DPD Provinsi Kepri angkat bicara.
“LAMI DPC Lingga melalui Satriyadi saat di temui media ini di kediamannya yang berada di kampung Baru Sabtu (25/06/22) menuturkan,LAMI sebagai social control bagi pemerintah,boleh dikatakan hampir merasa Jenuh atau bosan membaca,mendengar Terkait oknum Kepala Desa (KADES) Berhala ini.
Bahkan ada masyarakat yang bertemu dan melaporkan langsung kepada LAMI tentang keluhan mereka terhadap oknum KADES nya,yang tak pernah masuk kantor bahkan sudah 6 bulan lamanya,menanggapi laporan dari Masyarakat pulau Berhala itu,LAMI juga telah menyampaikan kepada Dinas Kepemerintahan Desa Lingga Dan telah pun menyampaikan melalui pemberitaan yang telah di tayangkan atau dipublikasikan Terkait oknum kepala Desa (KADES) Berhala ini,tapi hingga saat ini oknum kades Berhala ini tetap tidak hadir di kantor tempat dia bekerja atau berdinas yang berada di Pulau Berhala,
Sehingga,membuat LAMI menduga bahwa oknum Kades ini ada yang membeckup atau dibekengi oleh orang hebat di dalam kabupaten lingga,maka dari itu sebagai social control bagi pemerintah dan Mitra Polri,Lami akan terus menerus menyampaikan Aspirasi masyarakat pulau berhala kepada pemkab Lingga sampai pemkab Lingga mendengar apa yang terjadi pada masyarakat di pulau berhala itu.
Maka dari itu,Lami Dpc Lingga meminta kepada bapak Bupati Lingga M.NIZAR untuk segera mengambil Langkah Tegas Dan memberikan sanksi Tegas kepada oknum Kepala Desa (KADES) Berhala ini sesuai di dalam PERBUP atau pun PERDA karena kalau di biar kan semakin teraniaya Masyarakat yang berada di dusun Satu tepatnya di pulau berhala itu sendiri tutur Yadi.
“Di saat yang berbeda media ini juga menghubungi LAMI Dpd Provinsi Kepri,melalui telpon celuler yang dipimpin saudara Agus Ramdah atau yang lebih dikenal dengan panggilan Atok Agus atau Atok,Dan media ini mempertanyakan pendapat atau pandangannya tentang perbuatan oknum KADES Berhala yang sudah 6 Bulan Lamanya tidak hadir di kantor Desa tempat dia bekerja atau Berdinas.
“Dan Atok pun megatakan,Terkait pemberitaan tentang oknum Kepala Desa (KADES) Berhala yang sudah 6 bulan lamanya tidak masuk atau hadir di kantor Desa tempat dia berdinas atau bekerja itu sudah jelas oknum kades tersebut melanggar mekanisme atau tanggung jawab seorang kades dalam melayani masyarakat,sebagai social control bagi pemerintah LAMI Dpd Provinsi Kepri sangat menyayangkan atas perbuatan yang dilakukan nya itu.
Maka dari itu LAMI Dpd Provinsi KEPRI meminta kepada Pemkab Lingga khususnya kepada pak Bupati Lingga M.NIZAR,segeralah Ambil Langkah Tegas Dan cepat agar permasalahan oknum KADES Berhala ini bisa terselasaikan agar tidak menjadi polemik didalam Masyarakat pulau Berhala itu sendiri,dan hilang nya rasa kepercayaan terhadap pemerintah kata Tok Agus kepada media ini dengan nada tegas. (Abdul)