
Buser 24 Com,Dairi(Sumut)-Kapolres Dairi Akbp Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui Kasie Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh ketika dikonfirmasi awak media membenarkan tentang ditangkapnya seorang Pria Tersangka Tindak Pidana Narkotika Gol I Jenis Shabu pada hari,senin(14/3 /2022),sekira pukul 16.00 Wib,tepatnya di Jalan Kutabuluh-Tigalingga,Desa Lau Tawar,Kecamatan Tanah Pinem,Kabupaten Dairi.
Identitas tersangka tindak pidana Narkoba Gol I Jenis Sabu tersebut adalah diketahui bernama SG alias R (46) warga Desa Barisan,Kecamatan Gunung Sitember,Kabupaten Dairi.
Kronologis penangkapan tersangka,berawal Pada hari Senin(14/3/2022) Sekira Pukul 16.00 Wib,Personil Sat Res Narkoba Polres Dairi mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa, adanya peredaran Narkotika jenis Shabu di daerah jalan Kuta Buluh- Tigalingga Desa Lau Tawar,Kecamatan Tanah Pinem,Kabupaten Dairi.
Selanjutnya Team yang dipimpin oleh KBO Sat Res Narkoba Polres Dairi Ipda M.Fahri Afrizal,SH,beserta personilnya melakukan penyelidikan dan sekira pukul 16.00 Wib,Team kemudian melakukan penangkapan terhadap 1 (Satu) orang tersangka yang diketahui bernama SG alias R.
Setelah dilakukan penggeledahan badan dan tempat tertutup lainnya ditemukan barang bukti berupa 2(dua) buah plastik klip transparan yang diduga berisikan Narkotika Gol I jenis Shabu, 1 (Satu) buah Tas sandang warna biru dan 1 (satu) unit Handphone Vivo warna hitam, Setelah Itu dilakukan Interogasi secara lisan tersangka mengakui mendapatkan atau membeli Narkotika tersebut dari Seseorang di medan yang berinisial RD (DPO).
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh personil Satres Narkoba Polres Dairi,2(dua) buah plastik klip transparan yang diduga berisikan Narkotika Gol I jenis Shabu setelah ditimbang berat Brutto 29,62(dua puluh sembilan koma enam puluh dua) gram,Netto 28,60( dua puluh kapan koma enam puluh),1(satu) buah Tas sandang warna biru,dan 1(satu) unit Handphone merk VIVO warna hitam.
Saat ini tersangka tindak Pidana Narkotika Gol I Jenis Shabu berikut barang bukti diamankan di kantor Sat Narkoba Polres Dairi guna proses penyidikan selanjutnya.(MB.Purba).
Editor. Zamri.