
Buser24.com | Jakarta.
Senin tanggal 26 mei 2025 DPP PAPDESI yang di pimpin langsung oleh Sekjen DPP PAPDESI Pusat Bapak Zainul Akhyar yang juga Kepala Desa Aktif Desa Kedai Durian Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara yang di dampingi oleh beberapa Pengurus lainnya dari Provinsi Lampung, dan provinsi Sumatera Utara, diantar nya kabupaten Asahan, Kabupaten Langkat dan kabupaten Deli Serdang .
Hadir kekantor Ditjen Bina Pemerintahan Desa menteri dalam negeri guna beraudiensi serta berkonsultasi beberapa hal tentang Pemerintahan Desa yang di antara nya tentang Pilkades yang akan di laksanakan dalam waktu dekat Pada Tahun 2025 2026,
Sekjen DPP PAPDESI Pusat Zainul Akhyar meminta Kepada Dirjen Bina Pemerintahan Desa agar dapat menyelesaikan PP yang menjadi Dasar pelaksanaan Pilkades tahun 2025 agar dapat terlaksana sesuai dengan tahapan dan Amanah UU,
Karena PP ini menjadi dasar buat Pemerintah Daerah Kabupaten/kota untuk dapat melaksanakan nya, karena ada beberapa kabupaten di Indonesia yang pada tahun 2025 masa jabatan kades nya habis dan harus melaksanakan Pilkades di 2025 ini.Contoh nya Kabupaten Deli Serdang Tegas Zainul Akhyar.
Kehadiran DPP PAPDESI di sambut oleh Kasubdit Bina Desa Ibu Precelia.. Pada konsultasi itu DPP PAPDESI berharap hal hal yang menjadi pembicaraan di kalangan Aparatur pemerintah Desa yang sudah di sampaikan kiranya dapat di tindak lanjuti dengan mempercepat lahirnya regulasi untuk mempercepat program pemerintah Desa, dan juga tentang penyaluran dana Desa agar tidak di persulit oleh oknum PMD kabupaten.
Di akhir pertemuan itu Ibu Precelia berjanji untuk menyampaikan kepada pimpinan tentang hal hal yang sudah di sampaikan.Dan berupaya semaksimal mungkin apa yang di harapkan oleh pemerintah Desa dapat terlaksana sebagai mana aturan yang Lebih lanjut Sekjen DPP PAPDESI juga menyampaikan kepada Dirjend Bina Pemdes setelah Pertemuan ini kami akan berkonsultasi juga dengan DPR-RI komisi II.
Reporter:red