
Buser 24 com. Galang, .Camat Galang, Kabupaten Deli Serdang, Asma Fitriyan Syukri SSTP MSi Kamis (09/09/2021) menerima kunjungan Asisten Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara, di ruang kerjanya . Keduanya masing masing Floriancia Sinaga dan Dearma Sinaga.
Turut mendampingi kedua pejabat Ombudsman RI tersebut yakni sejumlah pejabat dari Pemkab Deli Serdang. Diantaranya Staf Ahli Bupati Deli Serdang, Drs M Hasbi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Drs. Khairul Azman MAP dan Kharul.
Sedangkan Camat Asma Fitriyan Syukri yang menerima kunjungan Asisten Ombudsman RI itu didampingi Sekcam Dharma Bakti Harahap S.Sos, Keuap TP PKK, Ayu Asma Fitriyan Syukri, Kasi Pemerintahan Salman Cody S.Sos, Kasi Kesejahteraan Sosial, Nurbani, Kasi Trantib, Abdul Latif Sumbawa, Korcam Bahari Batubara SE dan seluruh pegawai Kantor Camat Galang.
Dalam kunjungan ke kantor Camat Galang, Dearma Sinaga menjelaskan bahwa mereka ingin melihat secara lansung pelayanan pemerintahan, khususnya pemerintahan di Kecamatan Galang terhadap masyarakat.
Sesuai dengan tupoksinya, Ombudsman merupakan sebuah lembaga yang menerima keluhan-keluhan dari masyarakat terhadap pemerintah. Sederhananya, apabila masyarakat tidak puas dengan pelayanan publik, bisa melaporkan hal tersebut kepada ombudsman.
Kedua pejabat Asisten Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara tampak kagum dan terkesima ketika mengelilingi ruang pelayanan di kantor Camat Galang yang dinilai telah memenuhi standart pelayanan.
Seperti tersedianya loket pelayanan di ruang depan kantor Camat dengan menggunakan kaca. Hal itu, dinilai pejabat Ombudzman sangat bagus untuk mempermudah masyarakat mendapatkan informasi secara transparan.
Selain itu, kantor camat Galang juga memiliki ruang bermain untuk anak anak serta ruang bagi kaum ibu yang yang menyusui. Ruangan tersebut terdapat di bagian belakan kantor Camat.
Namun dibalik kelengkapan sarana dan prasarana pelayanan di kantor Camat Galang, pejabat Ombudsman RI itu memberi kritikannya kepada Camat Galang tentang belum adanya penyedian jalan bagi anggota masyarakat yang disfabelitas.
“Melihat ruangan kantor ini memiliki lantai bertingkat, harusnya dibuat jalan bagi warga masyarakat yang menggunakan kursi roda. Agar mereka ketika hendak berurusan ke kantor ini tidak merasa diperlakukan diskriminasi”, ujar pejabat Ombudsman RI itu.
Camat Asma Fitriyan Syukri yang baru saja menerima Tunggul Kecamatan Terbaik Kabupaten Deli Serdang Tahun 2021 mengucapkan terima kasihnya atas masukan Ombudsman tersebut.
Dalam kesempatan itu Asma Fitriyan Syukri lebih banyak mendengar dan menerima masukan. Meskipun secara swadaya ia telah banyak merombak dan melengkapi ruangan demi ruangan di kantornya guna mempermudah pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan program Peraturan Bupati Deli Serdang no 94 Tahun 2020 Tentang Pelayan Terpadu (PATEN).
Sedankan Staf Ahli Bupati Deli Serdang, Drs M Hasbi pada kesempatan itu meminta semua aparatur di Deli Serdang untuk bekerja keras melayani masyarakat dengan ikhlas.
“Marilah kita bekerja keras dan ikhlas. Insya Allah kalau kita ikhlas dan masyarakat puas, kita akan di doakan mereka. Karir kita pun akan bagus. Itu dulu pesan Pak Amri”, ucap mantan Camat Galang itu mengenang pesan almarhum Amri Tambunan, mantan Bupati Deli Serdang.
Namun Hasbi mengakui, sebagus apapun yang dilakukan, orang yang tidak puas tetap ada. “Memang sebagus apa pun yang kita lakukan, orang yang tidak puas tetap ada. Tetapi itu jangan membuat kita trus tidak berbuat”, ujar Hasbi”
(Mas bagus)
Editor. zamri.