 
                 
Buser24com- Salo Kampar, 01 November 2023. Beberapa orang Warga Desa Ganting Damai Tidak Terima Tanahnya di timbun, pake Lumpur, Tampah Konsultasi sama Pemilik Tanah, Bpk Pur Main timbun saja Tanah warga.
Sementara, Negara Republik Indonesia telah Siapkan Anggaran untuk pembangunan jalan Tol Trans Sumatera , Termasuk Sewa Lapak, tempat buang Lumpur sudah di Masukan dalam Anggaran Pengerjaan jalan Tol Perusahaan PT. HKI. Diduga Pengawas Lapangan Tilap Anggaran Tersebut.
Kenyataan di Lapangan Warga Desa Ganting Damai, Pemilik Tanah Tidak ada yang Terima uang satu Rupiah pun.secara Logika kita berpikir Anggaran nya itu Ada , Tapi Kenapa Pemilik Tanah yang di jadikan Penampungan Lumpur tidak dapat uang sama Sekali, ini ada apa.? Dan permainan siapa.? ungkap warga yang Merasa Kesal Tanah nya di timbun Lumpur.
Warga Desa Ganting Damai yang tidak mau nama nya diPublikasikan, Menyampaikan kepada awak media,Mengatakan, Kalau ada Sewa Lapak kami pemilik Tanah tidak keberatan,kalau Anggaran nya ada Sesuai dengan kesepakatan/ perjanjian Sewa Lapak pemilik Lahan bersama Perusahan, tidak akan ada Keributan antara warga pemilik lahan dengan perusahan, Bpk Pur alias Purnomo Ber Se Kuku , tidak mau bayar, dia mengatakan bahwa untuk Buang Lumpur dari STA, 46- Pak Pur menyampaikan, tidak ada Anggaran dan ia Mengatakan hanya Salin tolong menolong diduga pak Pur bekerja sama Dengan Pemilik Aquari dan Memasukan Lumpur di lobang- Bekas Galian C yang diduga Ilegal, agar uang sewa Lapak,bisa dia dapatkannya diduga pak Pur, Tilap uang Sewa lapak dengan cara Berjemaah ungkap warga.
Lumpur Terbuang Pak Pur dapat Uang ,Begitu la cara Pak Pur yang hanya Mementingkan diri nya Sendiri Dengan Bermacam Cara untuk Membuat Anggaran Dana dari Pemerintah pusat Bisa di Cairkan. Perusahaan / PT. HKI. BUMN – ( Bersama untuk Maling Negara )
Dalam Pengerjaan jalan Tol di STA. 46 Seksi ll Bangkalan ( Bangkinang Pangkalan) di Desa Ganting damai – kec Salo – kab Kampar.Tutup Warga, yang merasa di Rugikan.PT. HKI.
L/p : Khairunan Domo
Editor. Zamri.

 
         
        