Buser24.Com, Kota Mamuju (Sulbar) -Kuasa hukum Habsi-Irwan melayangkan surat somasi terbuka kepada anggota DPR RI Suardi Duka,atas dugaan telah menyerang kehormatan pribadi dan telah merugikan kliennya.Selasa, (27/10/2020).
Dalam video yang beredar Suhardi Duka,memberikan orasi beberapa kali menyampaikan untuk mengganti bupati mengarah ke kliennya dengan mengatakan “kambi” dihadapan Masyarakat Leling kecamatan Tommo.
Dalam sambutan Suhardi Duka juga mengatakan,jika dirinyalah yang menjadikan bupati,hal ini tidak benar karena yang mengangkat kliennya kami menjadi bupati adalah masyarakat kabupaten mamuju,dimana seorang kepala daerah dipilih oleh rakyat.
“Atas alasan tersebut kuasa hukum Habsi-Irwan memberikan waktu 3×24 jam kepada Suhardi Duka untuk meminta maaf ke klien kami secara terbuka di depan masyarakat Mamuju, khususnya di kecamatan Tommo,” ujar Akriadi kuasa hukum Habsi-Irwan.
“Jika somasi tersebut tidak diindahkan maka kuasa hukum Habsi-Irwan akan melaporkannya ke pihak kepolisian, karena Suhardi Duka dianggap telah menyerang nama baik dan kehormatan klien kami,” tutup Akriadi SH. (Lal/Udin)