
Buser24.com- Pangkalpinang Bangka. KPPBC TMP C Pangkalpinang lakukan pemusnahan barang milik negara hasil penindakan atas pelanggaran dibidang kepabeanan dan cukai secara serentak oleh seluruh satuan kerja Bea dan Cukai di lingkungan Kantor wilayah DJBC sumatera bagian timur, Kamis (18/11/2021)
Yetty Yulianty Kepala kantor KPPBC TMP C Pangkalpinang jelaskan kalau Pemusnahan barang yang dilaksanakan secara serentak sebesar 9.805 330 batang rokok, 388.350 gram tembakau iris, 3.558,50 liter MMEA dengan nilai keseluruhan Rp 17 7 milyar dengan kerugian negara sebesar Rp 12.6 milyar
Dari pemusnahan tersebut untuk KPPBC TMP C Kota Pangkalpinang memusnahkan 125.800 batang rokok dan 8.64 liter alkohol jenis Soju dengan perkiraan nilai sebesar Rp 132.075.200,00 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 61.307.710,00,barang yang dimusnahkan berasal dari 45: penindakan atas pelanggaran undang-undang Bea cukai yang diperoleh sejak November 2029 sampai September 2021.
Tambah Yetty ,Sebelumnya ditahun yang sama,tepatnya bulan Februari 2021, KPPBC type C Pangkalpinang juga telah lakukan pemusnahan barang milik negara sebanyak 195.637 bungkus rokok ilegal dengan nilai Rp 3.961.697.800 dengan potensi kerugian Negara sebesar Rp 1.772.187.700,00
Rokok dan MME yang akan dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti tindak pidana bidang cukai yang dilakukan dengan menawarkan,menyerahkan,menjual atau menyediakan Untuk dijual,barang yang dipasarkan tidak dilekati pita cukai atau tidak di bubuhi tanda pelunasan cukai,terang Yetty
Tindakan tersebut melanggar ketentuan bidang cukai pasal 54 atau pasal 56 tahun 1995 tentang cukai dengan ancaman hukuman pidana penjara paling cepat 1 tahun dan paling lama 5 tahun atau pidana denda paling sedikit 2 klai nilai cukai atau 10 kali nilai cukai dari nilai yang sebenarnya
Dengan adanya Pemusnahan ini diharapkan partisipasi dari unsur instansi pemerintah terkait dan masyarakat Untuk meningkatkan sinergi dalam mengamakan hak-hak penerimaan Negara maupun dalam melindungi Negara dai peredaran barang-barang berbahaya,tutup Yetty ( FR )