
Buser24.com | Aceh Tamiang.
Koperasi Berkah Wartawan Indonesia (Berkawan Indonesia) bersama seluruh pengurus dan Badan Pengawas menggelar Rapat Koordinasi membahas membahas terkait peraturan Unit usaha, yang sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan terhadap 5 (lima) orang Manager Unit usaha, pelaksanaan tersebut yang berlangsung pada pukul 14.00 Wib bertenpat di aula Dinas Koperasi Kabupaten Aceh Tamiang, jum’at (13/11/2020).

Ketua Koperasi Berkawan Indonesia Kabupaten Aceh Tamiang Amnurdani, melalui sambutannya menyampaikan bahwa “Rapat ini dibuat untuk menyamakan sebuah persepsi dalam menjalankan Unit usaha, serta beban tanggungjawab para Manager kepada Koperasi,”Penyampaian Amnurdani.
Amnurdani menyampaikan juga “Ada sekitar delapan Unit usaha yang akan mulai dirintis, namun baru lima Manager yang baru dikeluarkan SK nya, mengingat yang dikarenakan pergerakan sudah mengarah untuk melakukan kerjasama dengan pihak lain diluar Koperasi” Uajarnya.

Lanjut Dalam penyampaiannya, Amnurdani mengatakan “Ada Lima Unit usaha yang sudah mulai berjalan diantaranya, Biro Jasa, Perkebunan Sawit, Kontraktor, Konsultan, dan kerjasama antar Lembaga.
” Dari kelima orang Manager yang dipercayakan dalam menjalankan usaha koperasi antara lain, “Djasrial dipercayakan memegang Unit Biro Jasa, Zulkarnain diangkat menjadi manager Unit perkebunan sawit, Hendra berperan di usaha Kontraktor, Foris menempati posisi Unit konsultan, sedangkan Lilik Suhemi dikeluarkan SK nya untuk dapat menjalin hubungan antar Lembaga,” terangnya.
Diakhir penyampaiannya “Semoga amanah yang diberikan oleh Koperasi Berkah Wartawan Indonesia dapat dijalankan dengan baik, sebagai seorang Jurnalis harus dapat bekerja profesional, jujur dan tegas, jangan sampai nantinya menjadi bahan kritikan pihak lain,”Tegas diakhir penyampaian Amunurdani.

Seusainya penyampaian kata sambutan dalam rapat dan diskusi yang dilakukan, acara dilanjutkan dengan penyerahan SK secara simbolis kepada lima orang Manager Unit.
Repoerter : Andi.
Editor : Andi.