Buser24.com | Aceh Tamiang.
Terkait Akun Facebook saling serang mengomentari status yang di unggah melalui akun medsos FB dan menilai dari komentar tersebut pencemaran nama baik terhadap Fendi alias Fencin (41tahun) warga Dusun Satelit Graha Kampung Kebun Tanah Terban Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang, melaporakan kepihak kepolisian polres Aceh Tamiang.
Selelesainya melaporkan kepihak kepolisian, “Fendi” yang merasa dirugikan melakukan konfrensi Pers terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh “UKS” yang berlangsung di King Cafe Kualasimpang, Jum’at (27/11/2020).
Didepan para Wartawan, dalam konferensi Persnya Fendi menyampaikan, awal mula dari saling mengomentari status yang di posting melalui akun Facebook, saya telah melaporkan UKS ke Polres Aceh Tamiang atas dugaan kasus pencemaran nama baik, sesuai dengan surat tanda bukti laporan informasi Nomor : R/LI -34/XI/RES.2.5/2020/Reskrim tertanggal 19 November 2020.

“Ini saya lakukan, karena saya merasa di rugikan atas status komentar UKS yang mengatakan bahwa ” Fendi Arifin Fencin malam – malam ku tolong kau pulang dari Babo hujan-hujan, nggak salah aku, kau lah penjilat masa itu berjuang untuk rezim pak LT tdk tapi dapat rezeki dengan menjilat”Jelas Fendi membacakan tulisan yang ditulis oleh UKS.
Fendi memyampaikan lagi, hal ini lah saya laporkan berkenaan dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan telah mencemarkan nama baik melalui sebuah komentar yang dilakukan oleh UKS di akun Facebook. Biar proses hukum yang menentukan benar atau tidaknya ucapan UKS,”ucap Fendi.
Sementara itu usai konfrensi Pers, UKS ketika dikonfirmasi para wartawan melalui telfon seluler mengatakan, sampai saat ini saya belum mendapatkan panggilan dari pihak kepolisian,”jelasnya.
“Terkait bahasa jilat menjilat, itu adalah bahasa dari dia yang memulainya, kata UKS sambil menyebutkan ada akun FB yang tidak jelas dengan membuat status tertentu, sehingga terjadi saling mengomentari dan menimbulkan perdebatan. Ada yang mendukung dan juga menyalahkan atas status tersebut.
“Jika saya telah dilaporkan dan di panggil oleh pihak kepolisian, maka akan kita laporkan balik, tegasnya sembari meminta agar wartawan untuk mencari tau tentang akun FB yang tidak jelas itu,”ungkap UKS mengakhiri ucapannya.
Reporter : Andi
Editor : Andi.