
Buser24.com,BINJAI (Sumut) – Petugas kepolisian dari Satreskrim Polres Binjai bekerjasama dengan personil dari Poldasu, berhasil mengamankan 13 orang remaja yang melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau begal di beberapa lokasi yang berbeda.
Dari belasan remaja yang berhasil diamankan tersebut, 3 diantaranya diketahui masih berstatus sebagai pelajar. Beberapa barang bukti berhasil diamankan petugas, diantaranya 1 lembar STNK Sepeda Motor merk Honda, 1 unit Sepeda Motor jenis Honda Vario warna putih tanpa nopol, 1 unit Sepeda Motor jenis Honda Vario warna biru, 1 unit Sepeda Motor jenis Yamaha N-MAX warna hitam, 1 unit HP warna gold, 1 buah Sajam jenis Celurit, 1 buah Gear dan 4 buah parang panjang.
Penangkapan para pelaku berdasarkan adanya laporan polisi, diantaranya, LP/B/467/IX/2023/SPKT/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara, tanggal 18 September 2023, atasnama pelapor Risky Wira Pratama. LP/B/13/l/2024/SPKT/Polsek Binjai Selatan/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara, tanggal 23 Januari 2024, atasnama pelapor Anita Sofiana Lubis. LP/B/48/l/2024/SPKT/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara, tanggal 27 Januari 2023, atasnama pelapor Muammar Rizky. LP/B/11/I/2024/SPKT/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara, tanggal 9 Januari 2024, atasnama pelapor Dimas Ardana. LP/B/50/I/2024/SPKT/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara, tanggal 28 Januari 2024, atasnama pelapor Juliya Wati.
Pengungkapan kasus yang sudah meresahkan ini disampaikan oleh pihak Polres Binjai dalam Press Rilis yang dipimpin oleh oleh Wakapolres Binjai Kompol RD Firman mewakili Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen,SIK, didampingi Kasatreskrim AKP Zuhatta Mahadi dan Kanit Jatanras IPDA Benjamin Silaban bertempat di halaman parkir Mapolres Binjai, Selasa siang (06/02/2024).Para tersangka juga ikut dihadirkan terdiri dari anak muda.
“Sebanyak 3 orang masih dibawah umur atau masih sebagai pelajar. Untuk para pelaku disangkakan dengan Pasal 365 ayat (2) Ke-1e dan 2e KUHP,” ungkap Wakapolres Binjai, untuk para tersangka, didominasi oleh warga Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Sedangkan selebihnya merupakan warga kota Binjai. Untuk motifnya adalah pelaku nekad merampas sepeda motor milik korban untuk dijual guna mendapatkan uang,” tegas Wakapolres Binjai ini.
Sementara menurut Kasatreskrim Polres Binjai AKP Zuhatta Mahadi mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan salah satu tangkapan besar pihaknya. Penangkapan tersebut sesuai komitmen Kapolres Binjai, untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif di Wilkum Polres Binjai, khususnya menjelang Pemilu.
“Biasanya para pelaku melancarkan aksinya di lokasi yang sepi, seperti di wilkum Polres Binjai, namun masuk dalam daerah administratif Kabupaten Deli Serdang, dalam menjalankan aksinya, para begal ini bekerja secara berkelompok. Mereka bekerja secara berkelompok dan aekitar 5 sampai 9 orang. Biasanya mereka berbagi tugas. Ada yang memepet sepeda motor korban dan ada yang mengancam dengan senjata tajam,” terang Kasatreskrim.
Tambah Kasat, ” Setelah dipepet dan diancam dengan menggunakan senjata tajam, sebut Kasatreskrim Polres Binjai, korban pun menjadi takut dan berusaha menyelematkan diri dengan cara meninggalkan Sepeda Motornya. Setelah sepeda motor tersebut ditinggalkan, lalu dari mereka ada yang bertugas membawa kabur sepeda motornya, dari pengakuan para pelaku sudah melakukan aksi kejahatannya di 39 TKP yang berbeda. Dari pengakuan mereka.Di 39 TKP dalam melancarkan aksinya,rincian jumlah tersebut diantaranya 26 TKP di Wilkum Polres Binjai, 4 Wilkum Polres Langkat dan 9 Wilkum Polrestabes Medan,” demikian tutup AKP Zuhatta Mahadi.
Berikut para tersangka yang berhasil diamankan berinisial, EET (19) warga Dusun ll Perumahan Puri Jadi, Desa Serba Jadi, Kecamatan Sunggal. IRF alias Panjul (19) warga Dusun VII Gang Keluarga, Desa Sumber Melati, Diski, Kecamatan Sunggal. MJ alias Bejo (18) warga Dusun ll Jalan Makmur, Desa Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal. DS (21) warga Dusun VII Gang Keluarga, Desa Sumber Melati, Diski, Kecamatan Sunggal. DP (19) warga Jajan Binjai, KM 14,5 Desa Sumber Melati Diski, Kecamatan Sunggal. FS (17) warga Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. NAA (15) warga Kecamatan Binjai Utara. RDA (19) warga Dusun XVII Karang Rejo, Desa Paya Bakung, Kecamatan Hamparan Perak. RPS alias Farel (17) seorang pelajar warga Kecamatan Binjai Selatan.TPS alias Farel (17) warga Kecamatan Binjai Selatan. MDD (17) warga Kecamatan Binjai Selatan.SW (16) warga Kecamatan Binjai Kota. AF (16) warga Kecamatan Binjai Timur.
Laporan : Putra Bangun.
Editor : L bagus