
Batu Bara,Buser24.com – Sebagai wujud nyata memerangi narkotika dibawah kepemimpinan Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan SH, MH, Personil Satres Narkoba Polres Batu Bara berhasil amankan 2 (dua) pelaku yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penyalah guna Narkotika jenis sabu-sabu ditempat 2 lokasi yang berbeda, Hari Kamis Tanggal 17 April 2025 sekira pukul 16.00 WIB.
Saat dikonfirmasi Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan SH, MH melalui Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses Panjaitan yang disampaikan Kasi Humas AKP A.H Sagala menjelaskan bahwa :”Berawal informasi dari masyarakat yang layak di percaya bahwa ada 2 (dua) diduga pelaku yang berasal ditempat yang berbeda sedang memiliki atau memakai Narkotika jenis sabu, Pelaku pertama bernama Suratno (39) diamankan di Dusun V Desa glugur makmur kec. Datuk lima puluh Kab. Batu Bara, dengan Barang Bukti diamankan 1 (satu) buah Plastik Klip transparan berisikan Narkotika jenis Shabu, brutto 0,15 gram, 3(tiga) buah korek mancis, 2(dua) buah pipet bengkok dan 1 (satu) buah piket bentuk skop sedangkan Gusnadi (38) diamankan petugas di Dusun I Desa perk. Kuala gunung kec. Datuk lima puluh Kab. Batu Bara dengan Barang Bukti diamankan 1 (satu) buah kaca pirek yang terdapat lekatan/sisa Narkotia shabiu brutto 0,15 gram, 1(satu) buah plastik klip kosong dan 1 ( satu) buah bong” Ujarnya.
Masih dilanjut Kasi Humas :”Dari penangkapan tersebut, Ke dua (2) pelaku berhasil diamankan petugas dan selanjutnya diboyong ke Satres Narkoba Polres Batu Bara, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut” Tutup AKP A.H Sagala.
(Nando Sagala)