
Batu Bara,Buser24.com – Satres Narkoba Polres Batu Bara dibawah kepemimpinan Kasat Narkoba AKP Ferry Kusnadi SH,MH lagi-lagi berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pengedar sabu yang bernama Ahmad (35) warga Aceh, pelaku ditangkap di Pinggir Jalan Desa Perk. Lima Puluh Kec. Lima Puluh Kab. Batu Bara, Sabtu (01/06/2024) sekira pukul 12.30 WIB.
Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb melalui Kasat Narkoba AKP Ferry Kusnadi SH,MH mengatakan :”Berawal dari informasi masyarakat pada hari Sabtu Tanggal 01 Juni 2024 sekira pukul 12.30 Wib, Personil SATRESNARKOBA Polres Batu Bara mendapatkan informasi bahwa di Pinggir jalan Desa Perk. Lima puluh kec. Lima puluh Kab. Batu Bara. di duga ada seorang sedang menguasai narkotika jenis Shabu yang akan diedarkan di wilayah hukum Polres Batu Bara, selanjutnya Personil Sat Resnarkoba Polres Batu Bara yang dipimpin Kasat Res Narkoba melakukan penyelidikan dan pengamatan sesuai dengan target yg telah di tentukan dan kemudian petugas berhasil Mengamankan 1 (satu) Orang laki – laki mengaku bernama AHMAD H dan selanjutnya personil melakukan tindakan penggeledahan terhadap AHMAD H dan Personil menemukan barang bukti Narkotika jenis Shabu di dalam Tas Sandang milik AHMAD H yang tersusun Rapi didalam jahitan tas tersebut” ujarnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan personil Sat Resnarkoba Polres Batu Bara berupa :”18 (delapan belas) bungkus plastik transparan ukuran sedang berisi Narkotika Shabu dengan berat brutto : 375 (tiga ratus tujuh puluh lima) gram, 1 (satu) unit Handphone merk Realmi warna biru muda dengan nomor simcard 08527788XXXX, 1 (satu) lembar potongan kardus yang dibalut dengan lakban warna coklat, 1 (satu) buah tas ransel merk HAWDY’S warna hitam, 1 (satu) buah dompet warna coklat, uang tunai senilai Rp.750.000.-(tujuh ratus lima puluh ribu rupiah), 1 (satu) lembar tiket penumpang bus Rapi”.
(Nando Sagala)