
Batu Bara,Buser24.com – Komitmen basmi Narkoba guna selamatkan Puluhan juta generasi muda di Batu Bara, Polres Batu Bara dibawah kepemimpinan Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan SH, MH melalui Satres Narkoba Polres Batu Bara berhasil amankan seorang pria berinisial WP (25) yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penyalah guna Narkotika jenis sabu-sabu, yang berlokasi di Desa Sumber Makmur Kec. Lima Puluh Kab. Batu Bara, Kamis (12/06/2025) sekira pukul 01.30 WIB.
Saat dikonfirmasi Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan SH, MH melalui Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses Panjaitan yang disampaikan Kasi Humas Iptu Ahmad Fahmi SH menjelaskan bahwa :”Berawal Pada hari Kamis tanggal 12 Juni 2025 sekira pukul 01.30 WIB Personil Satres Narkoba Polres Batu Bara mendapat informasi dari masyarakat yang layak untuk di percaya bahwa adanya seorang laki – laki sedang yang Memiliki Narkotika shabu untuk dijual yang berada di Desa Sumber Makmur Kec. Lima Puluh Kab. Batu Bara, Setelah mendapat informasi tersebut Personil Satres Narkoba Polres Batu Bara melakukan Penyelidikan dengan upaya pengintaian dan akhirnya di lakukan penggrebekan serta berhasil mengamankan seorang laki – laki yang bernama WP Alias YI, kemudian petugas melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti di atas dan pelaku mengakui bahwa narkotika shabu tersebut miliknya” Ujarnya.
Masih dilanjut Kasi Humas :”Dari penangkapan tersebut, pelaku berhasil diamankan petugas dan -berikut Barang Bukti berupa 1 (satu) buah plastik klip transparan yang berisi narkotika shabu berat brutto : 0,21 gram, 1 (satu) buah pipet berbentuk skop, Uang tunai sebesar Rp 500.000 dan 1 (satu) unit Handphone Android merk Realme warna hitam” Tutup Iptu Ahmad Fahmi SH.
(Nando Sagala)