
Buser24.com | Mamuju (Sulbar).
DPRD Sulawesi barat mendukung proses penyelidikan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus Dak ( DAK ) TA 2021 di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
” Kita mendukung dan mempercayakan penegak hukum untuk menangani laporan (DAK ) tahun 2021 dan meningkatkan proses kepenyidikan karena itu menjadi ranah kejaksaan dalam menelaah setiap laporan yang masuk,” tegas, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulawesi Barat, Hatta Kainang, Rabu 8 Juni 2022.
Dia mengatakan berdasarkan temuan hasil pemeriksaan dari BPK ditemukan masalah soal denda keterlambatan mengenai pengelolaan DAK TA 2021. Adanya laporan masuk sudah menjadi kewenangan Kejaksaa. Untuk menindaklanjuti.
” sudah menjadi wewenan dari kejaksaan untuk menindak lanjuti laporan yang masuk. Kalaw kejaksaan membutuhkan data – data yang lebih akurat, tentu kami dari dprd akan memberikan untuk menguatan proses penyelidilan,” tambanhya.
Sebelumnya, Kajaksaan Tinggi Sulawesi Barat telah menerima laporan Dari LSK Komite anti Korupsi Indonesia ( KAKI ) DPW Sulawesi barat terkait dugaan korupsi pengelolaan dana alokasi khusus ( DAK ) tahun 2021.
“ laporan dari KAKI Sulawesi barat resmi kami terima melului PTSP dan akan diteruskan ke pimpinan. Pimpinan yang akan memberikan petunjuk atau mendesposisi kepada jaksa yang ditugaskan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulbar, Amiruddin kepada wartawan, Selasa, 7 Juni 2022
Dia mengatakan kejaksaan Tinggi Sulawesi barat siap menindak lanjuti, apa yang menjadi laporan masyarakat. Tentunya pihak kejaksaan akan memulai pengambilan bahan keterangan oleh pelapor.
“ tetap ditindak lanjuti. Prosesnya apakah mulai pengambilan keterangan dulu,” katanya.
Reporter : Hamsah