
buser24.com | Langkat (Sumut)-Komisi II DPRD Kabupaten Langkat, Rabu (28/5/2025) gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tindak lanjut dari permasalahan Tenaga Kerja Sukarela (TKS)dinas kesehatan di Pukesmas se-Kabupaten Langkat yang berlangsung diruang panggar DPRD Langkat.
RDP yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi.II Sadarita Ginting.SH.MH dari fraksi Golkar, didampingi Sekertaris Komisi.II H.Arifuddin dari fraksi PKB, serta anggota Samsul Rizal dari fraksi PAN dan Meja Sembiring dari faksi Nasdem.Martono.S.Kom, Sunarman.SST, Sapitri Harianto.SH.Turut mendampingi Staf Suwito, tim Ahli Sutiman.S.IP dan Sofyan.
Terlihat hadir pada RDP tersebut Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan yang diwakili sekretarisnya Sri Mahyuni.SKM beserta jajarannya, PH Ka.BKD Syahfrinsyah.S.Sos beserta jajaranya dan Kabag Hukum Pemkab Langkat.
Sudah satu tahun yang lalu tuntutan TKS dinkes belum terselesaikan pada hari ini ratusan TKS dinkes dan honorer BPJS yang memadati ruangan RDP DPRD Langkat kembali menyampaikan tuntutannya dan hal ini saat bertemu Bupati Langkat H.Syah Afandin.SH yang berjanji akan berkoordinasi dengan dinkes dan BKD dan kabag hukum.
Tuntutan Para TKS Dinkes tersebut yang disampaikan oleh Ketua forum Muliana Sitepu menuntut Pemerintah Kab Langkat intuk segera memasukkan nama mereka ke dalam Data Base BKN pusat,,karna selama ini nama mereka tidak di daftarkan ke BKN oleh Dinkes dan BKD kab Langkat, kata Muliana Sitepu.
Menyikapi keluhan TKS dinkes Menurut Bapak Meja Sembiring anggota Komisi.II,dari Fraksi Nasdem Daerah Pemilihan 3 , kasusTKS( Tenaga Kerja Sukarela) Tenaga Kesehatan Kab Langkat ini memang harus di selesaikan dengan sebaik baiknya,,karna mereka sudah bekerja selama puluhan tahun bahkan ada yang bekerja selama 20 tahun mengabdi di Pukesmas masing masing dan kami akan terus berusaha untuk memperjuangkan nasib mereka ucap Pak Meja,,
Ketua Komisi.II DPRD Langkat Sadarita Ginting.SH.MH sebelum menutup RDP menyampaikan pada intintinya kami siap memperjuangkan dan mengawal TKS apa yang adik- adik ajukan dan usulkan dan kita minta dipercepat prosesnya.
Reporter: red