![]()
LANGKAT, SUMATERA UTARA | Buser24.com – Penulis menyampaikan klarifikasi terbuka terkait pemberitaan sebelumnya berjudul “Anak Macan Kepala Daerah Berperan Bagikan Proyek” yang sempat beredar dan dikaitkan dengan Kabupaten Langkat.
Pemberitaan tersebut menimbulkan ketidaknyamanan dan ketersinggungan pihak Kepala Daerah Langkat, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH, yang akrab disapa Ondim, sehingga sempat muncul wacana langkah hukum berupa somasi terhadap penulis.
Pihak-pihak terkait dalam persoalan ini adalah penulis berita, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH, serta pihak lain yang berperan sebagai mediator dalam penyelesaian persoalan secara kekeluargaan.
Klarifikasi dan penyelesaian persoalan dilakukan setelah pemberitaan tersebut terbit dan menimbulkan reaksi dari pihak terkait. Hingga saat ini, suasana telah dinyatakan kondusif.
Persoalan ini berkaitan dengan pemberitaan yang dimuat di media online dan menyangkut wilayah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Penulis merasa perlu menyampaikan klarifikasi karena di tengah situasi yang telah kondusif, muncul dugaan adanya oknum tidak bertanggung jawab yang berupaya memperkeruh keadaan dengan menyebarkan pesan singkat bernada provokatif, mengatasnamakan penulis.
Pesan tersebut memuat narasi seolah-olah penulis “koar-koar” dan menyebut telah “membantai Bupati Langkat dengan berita”, yang berpotensi memancing emosi serta menimbulkan kesalahpahaman.
Penulis menegaskan bahwa persoalan awal telah diselesaikan secara kekeluargaan. Penulis secara tulus telah menyampaikan permohonan maaf atas penggunaan diksi dan judul pemberitaan yang dinilai menimbulkan multitafsir, dan itikad baik tersebut diterima dengan kebesaran hati oleh Bupati Langkat, sehingga rencana menempuh jalur hukum diurungkan.
Sejak proses klarifikasi tersebut, penulis memastikan tidak pernah menyampaikan pernyataan lanjutan di luar ruang klarifikasi resmi dan memilih menahan diri sesuai saran pihak yang memahami aspek hukum dan jurnalistik.
Penegasan
Penulis dengan tegas menyatakan bahwa pesan-pesan provokatif yang beredar bukan berasal dari dirinya dan tidak mencerminkan sikap maupun pernyataannya. Tuduhan bahwa penulis sengaja memanaskan situasi dinilai tidak benar dan menyesatkan.
Melalui klarifikasi ini, penulis mengajak seluruh pihak untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, serta tetap menjunjung tinggi etika, kehati-hatian, dan asas praduga tak bersalah.
Penulis juga menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan profesi jurnalistik secara kritis, bertanggung jawab, beretika, serta menghormati hukum dan kepemimpinan yang sah di Kabupaten Langkat.
Reporter: Ucok Gultom
