
Buser24.com,BINJAI (Sumut) – Buntut pelaksanaan eksekusi bangunan tua dan tanah di Jalan Jendral Sudirman Kota Binjai oleh Pengadilan Negri Binjai,Rabu (23/11/2023) yang nyaris ricuh antara masing-masing klaim pemilik lahan,akibatnya seratusan aparat termasuk dari Polres Binjai,Brimob,TNI,CPM,dan Satpol PP terpaksa dikerahkan untukmu pengamanan.
Usai pelaksanaan eksekusi,dari kantor Pengacara Law Office Said Azhari,SH dan Rekan memberikan keterangan Pers di salah satu rumah makan di Binjai,pada intinya kecewa dilaksanakannya eksekusi yang terkesan dipaksakan tersebut.
Menurut Said Azhar,SH terkait dengan eksekusi dan permasalahan lahan tersebut,pihaknya sudah melayangkan surat kepada Kakanwil BPN Sumatera Utara,prihal klarifikasi SHM No 1/1969.Disebutkan dalam surat tersebut,riwayat singkat tanah tersebut dengan alas hak Grand Sultan dengan nomor 119/1938 atas nama Almarhum Tengku Kamil Azis.
Disebutkan juga pihak yang mengklaim objek tanah tersebut selama ini tetap membayar pajak Bumi dan Bangunan sejak tahun 2001 atas nama ahli waris Tengku Zulkifli Kamil dimulai sejak 85 tahun yang lalu sampai sa’at ini.
Namun tiba-tiba pada tahun 2016 muncul SHM dengan no 1/1969 atas nama O A Gaw/O Loen Tak, berubah nama menjadi Lesmano Fudjiarta di tahun yang sama juga memakai alas hak yang sama Grand Sultan no 119/1938 atas nama O A Gaw/O Loen Tak dengan format yang tidak semestinya.
Disebutkan juga dalam surat Pengacara tersebut,hasil penggeledahan Polisi dalam Laporan Pidana tanggal 25 Januari 2016 bahwasanya Warkah penerbitan sertifikat dan buku pendaftaran Tanah hak milik tidak ditemukan terdaftar di kantor BPN Binjai yang ikut ditanda-tanganj Kakan BPN pada waktu itu Drs.Rasmon Sinamo.
Pihak PH menduga ada pemalsuan alat bukti pasal 263 KUHP bahwasanya warkah dan buku tanah tidak ditemukan atau tidak terdaftar.
Sementara itu Kakan BPN Binjai belum berhasil dikonfirmasi,dan menurut KTU merga Ginting,akan dikoordinasikan nya dulu dengan Kakan.Sementara itu pihak yang mengklaim tanah tersebut,bernama Djipta ditemui di lokasi mengatakan lahan ini adalah miliknya.Demikian pihak Polres Binjai juga belum berhasil Dikonfirmasi.
Reporter : PB.
Editor:L bagus