
Buser 24.com.Besitang, (Sumut ) – Dua orang oknum ASN yang bertugas di wilayah Kecamatan Besitang,diduga kuat bertahun -tahun tidak pernah hadir menampakkan dirinya dikantor tempatnya bekerja, namun Tunjangan kinerja ( TUNGKIN red ) – nya setiap bulan diterima kedua oknum tersebut mulusnya praktik bulus yang dibuat kedua oknum tersebut diduga kuat mendapat perlindungan dari orang dalam sehingga membuat oknum ASN tersebut tidak pernah hadir dikantor tempatnya bekerja alias makan gaji ” buta “.
Seperti halnya yang berinisial NA,sebelumnya oknum ini bertugas di – Kecamatan Secanggang sebagai staf dan dimutasikan + – kurang pada tahun 2018 ke-Kecamatan Besitang tepatnya Dikelurahan Kampung Lama,namun batang hidungnya tidak pernah kelihatan dikantor tempatnya bekerja beberapa orang sumber yang layak dipercaya,pada Buser 24.Com mengatakan,” Benar si – NA,itu tidak pernah masuk kerja,namun yang sangat diherankan kenapa tidak ada tindakan dari yang berkompeten dikantor tempatnya bekerja padahal diduga kuat hitungan tahun NA,tidak menjalankan tugasnya sebagai abdi Negara,” papar sumber,penuh pertanyaan,ada apa,siapa yang membekingi kedua oknum ini sehingga lepas dari perhatian orang tertentu dikecamatan Besitang.
Lain lagi halnya si – RBG,oknum ASN ini juga hampir dikatakan selalu juga bolos kerja alias makan gaji buta juga kalaupun hadir hanya sebagai pelengkap saja untuk mengisi hari – besar kenegaraan, semisal tujuh belas Agustus,hari kesaktian Pancasila dan lainnya,ujar sumber yang sama pada Buser 24.Com, mirisnya baik Lurah maupun orang nomor satu dikecamatan Besitang sepertinya tidak mau tahu atas perilaku kedua orang bawahannya ini,”atau memang tahu namun dibiarkan karena ada sesuatu penangkal yang jitu dimiliki kedua ASN yang tak bermoral ini,sehingga timbul ajas ” Pembiaran”,dari orang yang berkompeten,ucap sumber dengan nada kesal.
Selentingan issue yang berkembang ditengah masyarakat Besitang mengundang berbagai reaksi yang beragam dan menjadi pembicaraan yang hangat di warung – warung kopie,bahkan ketua AMPI pun memberi atensi dan pencerahan terkait issue tersebut.
Khairuddin MG,menambahkan,jika kita mengacu pada peraturan Pemerintah,dugaan yang dilanggar kedua oknum ASN,baik si – NA maupun RBG itu telah mencoreng nama baik KORPRI ( korp pegawai negri Indonesia – red ) tidak bisa lagi ditolerir,untuk itu,imbuhnya,camat Besitang H.Irham Effendi.Sag.agar secepatnya mengevaluasi kinerja kedua orang Staf-Nya,kata Khairuddin MG,mengakhiri ucapannya.
Yang bersangkutan Camat Besitang belum berhasil dikonfirmasi, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp sampai berita ini dikirim keredaksi belum dijawab.
Reporter : Ucok Gultom.
Editor : Mas bagus