![]()
Kasus Pernah Dilaporkan ke Tipikor Labuhan Batu Namun Senyap, DPW Elang Mas Siap Laporkan ke Poldasu**
Labura – Sumatera Utara. Masyarakat Desa Marbau Selatan, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhan Batu Utara, mengaku kecewa terhadap Kepala Desa (Kepdes) mereka, Marlin, terkait pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD). Setiap kali dipertanyakan, Kepdes disebut bersikap emosional dan tidak memberikan penjelasan memadai.
Kekecewaan warga tersebut disampaikan melalui Forum Komunikasi Masyarakat Desa Marbau Selatan (FKM DMS) yang beranggotakan Ahmad Wahyudi, Takrum Amanday Ritonga, Dedi Syahputra Agus, dan Eko S. Harahap. Pada 4 Agustus lalu, mereka mendatangi kantor desa untuk bersilaturahmi sekaligus menanyakan penggunaan anggaran desa.
Sorotan pada Penyaluran Bantuan “Hampang”
Salah satu yang dipersoalkan warga adalah program bantuan hampang yang bersumber dari ADD sebesar 20 persen. Menurut FKM DMS, setiap dusun seharusnya menerima dua ekor (sepasang) hewan ternak, namun penerima manfaat diduga hanya pihak tertentu atau keluarga aparat dusun.
Warga menilai adanya indikasi penyelewengan anggaran oleh Kepala Desa dan kroninya. Hal ini diperkuat dengan informasi dari staf desa dan para kepala dusun yang disebut-sebut merupakan orang dekat Kepdes.
“Tahun lalu sudah pernah kami laporkan ke Camat Marbau, Muhammad Ali. Tapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjut, seperti bungkam,” ujar salah seorang warga kepada media, 25 November.
Kepdes dan Camat Tidak Memberikan Tanggapan
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada 25 November, Kepala Desa Marlin tidak merespons. Pesan yang dikirim awak media juga tidak berbalas.
Hal serupa terjadi pada Camat Marbau Muhammad Ali. Ketika didatangi ke kantor, ia tidak berada di tempat. Saat dihubungi melalui WA, ponselnya tidak aktif dan pesan tidak dijawab.
LSM Elang Mas Akan Laporkan ke Poldasu
Ketua DPW LSM Elang Mas Provinsi Sumatera Utara, SP Tambak SH, menyatakan pihaknya akan membawa persoalan ini ke Polda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Menurutnya, masyarakat sebelumnya sudah melaporkan dugaan penyimpangan Kepdes Marlin ke Unit Tipikor Labuhan Batu pada 23 Juni 2023, namun kasus tersebut dinilai “senyap” tanpa perkembangan.
“Kami menduga laporan itu tidak ditindaklanjuti atau ada permainan. Karena itu, DPW Elang Mas akan meneruskan kasus ini ke Poldasu. Kami tinggal menunggu finalisasi data dari anggota di Labura,” tegas SP Tambak SH.(Tim red)
