
Buser24.com, Lombok Timur (NTB)-Ketua DPRD Kabupaten Lombok Timur Murnan, S.Pd. menemui perwakilan kepala sekolah yang tergabung dalam Forum Sekolah Penggerak SD Kabupaten Lombok Timur yang mempertanyakan keberpihakan Pemerintah Daerah terkait dengan program Sekolah Motivasi atau dikenal dengan Sekolah Penggerak yang diluncurkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebuadayaan dengan visi Pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia Maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian melalui penciptaan peserta didik Pancasila.
Pada hearing ini Forum Sekolah Penggerak SD mengharapkan adanya regulasi, anggaran dan kebijakan pemerintahan daerah, untuk menumbuhkan ekosistem sekolah yang mencakup kompetensi dan karakter sumber daya manusia yang unggul, yang terdiri dari kolaborasi antara kepala sekolah, guru, siswa serta orang tua siswa dalam peningkatan fasilitas dan peningkatan sumber daya manusianya.7 September 2021
Zulkarnaen, ketua forum Sekolah Penggerak SD Lombok Timur mengungkapkan, diluncurkannya sekolah penggerak oleh kementrian Riset dan Teknologi sejak awal 2021 lalu hingga saat ini belum ada terlihat komitmen pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur, padahal Sekolah Dasar Penggerak sudah banyak dilakukan untuk membangun karakter anak didik.
“oleh karena itu kita mempertanyakan kebijakan terhadap pemerintah daerah baik legislatif ataupun eksekutif?”. Ungkapnya.
Ia juga menjelaskan sekolah penggerak SD ini merupakan penguatan terhadap kurikulum tahun 2013 atau K13. Ujung-ujungnya nanti akan membentuk karakter siswa siswi dalam bentuk profil pancasila, karena 20 persen pembelajaran pada sekolah penggerak SD ini nantinya disiapkan profil pancasila, sehingga siswa maupun siswi mempunyai kebebasan untuk belajar sesuai dengan lingkungannya, yang artinya guru-guru akan mengembangkan karakter siswa sesuai dengan lingkungan yang ada.
Murnan, S.Pd. menegaskan kepada forum Penggerak Sekolah Dasar terkait regulasi memang diperlukan apabila ini menjadi kebijakan nasional dan dapat dilaksanakan terus menerus. Untuk sarana dan prasarana saat ini mengacu pada dapodik dan menjadi kewenangan daerah maka kebijakan eksekutif untuk harus mengutamakan sekolah yang benar-benar membutuhkan, baik dari segi kebutuhan fisik sekolah maupun kebutuhan guru di masing-masing sekolah. Selain itu ia juga meminta untuk setiap sekolah ikut mendorong agar pembangunan lebih kepada kualitas SDM dan mengisi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) secara baik dan jujur.
“kita meminta agar setiap sekolah untuk mengisi Dapodik dengan jujur juga ikut mendorong agar pembangunan lebih kepada kualitas SDM dan tidak hanya pada pembangunan fisik sekolah.” pungkasnya.
Untuk diketahui Dapodik menjadi acuan data secara Nasional untuk mengajukan kebutuhan infrastruktur seperti ruang belajar, laboratorium maupun perpustakaan, dan nantinya akan disediakan dananya oleh pemerintah dari dana Biaya Operasional Sekolah (BOS).
Murnan juga menambahkan, harapan guru yang tergabung dalam forum Sekolah Penggerak SD ini yakni agar pemerintah bisa menyediakan dana Bos Daerah, akan tetapi Bos Daerah ini nantinya akan tergantung pada kondisi keuangan Daerah. Apalagi saat ini pemerintah Lombok Timur masih berjibaku melawan penyebaran Covid-19 untuk itu anggaran yang ada masih sebagaian besar dialihkan ke penanganan Covid-19.
DPRD Lombok Timur akan mendorong pemerintah daerah untuk membuat Peraturan Bupati terkait dengan Sekolah Penggerak sehingga nantinya apa yang diinginkan akan mempunyai landasan bagi Sekolah Penggerak di Lombok Timur. “ kami dorong pemerintah daerah untuk membuat peraturan daerah terkait dengan hal ini, agar tercapai apa yang di inginkan oleh sekolah penggerak ini” tutup Murnan.(Hms/Murhan)
Editor:AS