
Buser 24 com. Meranti. Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti , Ardiansyah,SH,M Si, secara resmi membuka kegiatan ” Konsultasi Publik, terkait Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah, hal ini atas Inisiatif DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2021 , dilaksanakan di Aula Rapat Kantor Camat Tebing Tinggi, 25/3/2021.
Turut hadir Ketua DPRD .ARDIANSYAH, SH, M.Si, Camat Tebing Tinggi, SYAFRIZAL AHMADI,S.Pd.M.Si. Ketua MUI, Lurah dan Kepala Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, tokoh pemuda. Juga yang dibanggakan hadir Ketua Pusat Studi Industri dan Perkotaan ( PSIP ) Universitas Riau.
Konsultasi Publik ini terkait Rancanagan Peraturan Daerah , Tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pondok Pesantren, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Meranti Sehat, Peraturan Daerah Tentang Kearifan Lokal di Kabupaten Kepulauan Meranti . Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pemberian dan Penyempurnaan Nama Nama Jalan Serta Sarana Umum.
Ketua DPRD Kepulaun Meranti secara resmi membuka
kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah atas Inisiatif DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, benar benar menyerap saran dan masukan dari kalangan masyarakat.
Saya tidak mau Ranperda ini dikatakan Ranperda abal abal , atau dikatakan Ranperda bodong. Sehingga konsultasi publik yang dilakukan terhadap Ranperda , nantinya menjadi sebuah Peraturan Daerah yang bermanfaat dan dapat di jalankan dengan baik, untuk kepentingan dan kebutuhan masyarakat ,jelas dikatakan Ketua DPRD. (zamri).