
Simalungun buser24.com
Henri Dens Simarmata selaku ketua DPD SANOPATI 08 Kabupaten Simalungun yang juga pendukung Anton Benny, yang mana sekarang telah duduk menjadi Bupati Simalungun ( Simalungun 1)
Berharap agar bupati melepaskan cengkraman lingkaran terhadap pangulu ( kepala desa )
Ketika mendengar adanya pemanggilan pihak terkait kepada beberapa pangulu di Simalungun , “Rasanya sangat kasihan” karena tidak rahasia umum lagi bahwa penggunaan, pengalokasian dana desa tidak lah sesuai putusan musrenbang.
Pangulu seakan terjebak ibarat buah
Simalakama”
Dimakan mati bapak tak di makan mati ibu , di mana setiap pilihan yang diambil tetap membawa petaka
Sehingga pangulu ( kepala desa ) tiada hari tanpa di teror . Bagaimana tidak , kinerja pangulu seakan di paksakan 100% sementara kenyataan di lapangan di duga banyak tekanan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Padahal
Berdasarkan Undang-Undang Desa Pasal 26 ayat (1) diatur empat tugas utama Kepala Desa yaitu :
1. Menyelenggarakan Pemerintahan Desa. 2. Melaksanakan Pembangunan Desa. 3. Pembinaan Kemasyarakatan Desa. 4. Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Tetapi Dalam menjalankan tugas dimaksud
Seorang kepala desa atau sebutan Pangulu di Simalungun terkadang menjadi beban ibarat makan buah simalakama dan diduga hasil Musrenbang tidak berjalan semestinya.
H D Simarmata lebih jauh menyampaikan bahwa musrenbang adalah Menampung aspirasi, masukan, dan kebutuhan masyarakat dalam perencanaan pembangunan Desa.
Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan.
Menyusun rencana pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.
Meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi antar pemangku kepentingan dalam perencanaan pembangunan.
Namun Musrenbang kerab tidak berjalan sesuai musyawarah disebabkan adanya diduga titipan pemangku kepentingan untuk memperkaya diri .
Bila mana ada kejanggalan yang ditemukan pihak pihak terkait dugaan titipan dimaksud , nah..bola panas atau titik kesalahan tetap berada pada pangulu kan ?
Ujar ketua DPD Simalungun kesal…
SANOPATI 08 Se Kabupaten Simalungun akan kembali turun kejalan menggelar aksi Damai Protes ke Pemkab Simalungun bila mana ada mengetahui bentuk bentuk Simalakama atau tekanan kepada Pangulu ujar H D Simarmata tegas , Sabtu (29 Maret 2025) . ( MS )
( Bersambung ) .