
Buser24.com- Dolok Masihul.(Serdang Bedagai)|Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten serdang Bedagai sudah memiliki terminal mini yang telah di resmikan oleh Bupati Kab Sergai H. Darma Wijaya pada tanggal 27 /2/2022 silam.
Terminal mini c tersebut berada di tengah kota kecamatan yang di kelilingi pajak kelurahan dolok masihul, disinyalir belum juga dipergunakan oleh pihak dinas perhubungan kab sergai. Selasa 25/7/2023.
Sebelumnya ada kabar gembira bagi masyarakat Kecamatan Dolok Masihul, menurut Bupati Serdang Bedagai H. Darma Wijaya, akan segera difungsikan terminal penumpang tipe C “paparnya, kepada awak media pada saat duduk santai di salah satu rumah makan area dolok masihul.
Sudah terlalu lama terminan itu tidak diperginakan kan mubazir nantinya, ungkapnya, lagi Ia sebut Bupati banyak di trotoar sedang menunggu sewa sebutnya, mengapa tidak kita pergunakan saja kan sudah
kalau itu akan segera difungsikan untuk mengangkut penumpang terminal Penumpang Tipe C di Kecamatan Dolok Masihul, Kab Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara.
Sebelumnya H Darma pada pertemuan singkat oleh Bupati H.Darma Wijaya bersama beberapa awak media sabtu 01/7/2023 pukul 13 : 00 wib dalam bincang-bincang ringan, Bupati menyampaikan Kabupaten Serdang bedagai saat ini terus berbenah dalam peningkatan infrastruktur yang merupakan salah satu program prioritas pembangunan dalam instruksi presiden, sebutnya.
Diunggah dari mediacenter sosial dan budaya milik pemkab Sergai “menyebutkan, dalam peresmian terminal Mini tipe C pada tahun 2022 lalu, ” Ia menyebutkan, Peran transportasi darat dalam keterpaduan sistem transportasi darat betapa tinggi peranannya, bukan hanya untuk mencapai tujuan penyelenggaraan LLAJ, tetapi juga berperan besar dalam sistem transportasi secara keseluruhan, diharapkan memberikan dampak baik pada peningkatan perekonomian masyarakat Kab Sergai,”Tegasnya.
Diambil dari rilis tahun 2022 lalu mediacenter, “menyebutkan, hingga diterbitkan dalam berita ini, dalam rangka memberikan pelayanan jasa transportasi yang baik pada masyarakat dibutuhkan fasilitas sarana dan prasarana transportasi yang menunjang.
Salah satunya adalah berupa ketersediaan terminal penumpang tipe C sebagai titik simpul jaringan transportasi darat
terminal tersebut.
Masih berlanjut, salah satu fungsi terminal adalah sebagai titik lokasi pemantauan dan pemeriksaan kelayakan baik kendaraan maupun para supir, dirinya meminta agar nantinya fungsi terminal penumpang Tipe C tersebut juga dapat diterapkan seoptimal mungkin.”tegasnya lagi.
Menurut INDEX TIM Kurator “menyatakan, Lahan tersebut seluas 100 H Sudah ada Keputusan Pengadilan Niaga Yang Menyatakan Palit
Pada aspek ekonomi menekankan transportasi yang terjangkau, beroperasi secara efisien, mampu menyediakan alternatif pemilihan moda transportasi dan mendukung laju pertumbuhan ekonomi dan pada aspek sosial
untuk menekankan pada transportasi yang meminimalkan kecelakaan, waktu tempuh dan kerugian akibat kemacetan serta tidak membahayakan masyarakat.”Tegasnya.
Petunjuk dalam UU. No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan diamanatkan bahwa tujuan penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ) antara lain adalah terwujudnya pelayanan LLAJ yang aman, selamat, tertib, lancar dan terpadu dengan moda angkutan lain untuk mendukung maupun mendorong perekonomian dan memajukan kesejahteraan umum.
Untuk di ketahui, pada pemberitaan sebelumnya masyarakat pekan dolok masihul, yang tidak enggan namanya disebutkan di terbitan berita ini kami senang kalau memang benar benar terminal mini tipe c itu di aktifkan karena itu termasuk pendorong pertumbuhan ekonomi dan kebutuhan masyarakat se kabupaten Serdang Bedagai, dan mempermudah akses angkutan transportasi, tapi kalau itu betul mau diaktifkan ya kita tunggu saja kalau benar ya.. ??? Sebutnya, berita ini di naikkan.
(H L 24.)