Buser24.com, Galang :
Jengkel dengan aksi buang sampah Sembarangan Tempat Di TPU (Tempat Pemakaman Umum) dijalan Amaliyah Lingkungan VII Kelurahan Galang Kota,Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang, Senin (30/11/2020).
Kepala Lingkungan VII Sumarno punya cara anti mainstream(Arus Utama),dan Langsung Memasang Spanduk Pemberitahuan.Al- hasil,aksi buang sampah sembarangan itu berhasil ditekan.
Lurah Kelurahan Galang Kota Rudi Harmoko S.sos MAP mengatakan tumpukan sampah tersebut terletak tidak jauh dari jembatan. Uniknya, spanduk yang terlihat berada tak jauh dari tempat pemakama umum (TPU) Titiknya sekitar tiga puluh meter.
Menyikapin masyarakat tentang keluhan sampah disamping TPU(tempat Pemakaman Umum), “Pemerintahan Kelurahan Galang Kota telah membersihkan berulang ulang bahkan sudah memasang spanduk peringatan”,kata Rudi.
Hal itu dibenarkan oleh Sumarno Kepala lingkungan Vll saat diKonfirmasi awak Media Buser24. Com dilapangan,cara tersebut dilakukan sebab sudah tak ada pilihan Lain.”Kami langsung gotong-royong mas, Jengkel soalnya!! Sekarang dibersihkan besok pasti sudah penuh lagi,”Ucap Sumarno.
Sebelum dibuat Spanduk Dilarang Membuang Sampah,terlebih dulu Kepala Lingkungan VII dibantu dengan Warga Bergotong royong membersihkan tumpukan sampah yang kebanyakan sampah rumah tangga. Setelah bersih, barulah spanduk itu kita pasang dilokasi tempat sampah Di Dekat TPU.
Beliau berharap ada kesadaran masyarakat maupun pengguna jalan untuk menjaga kebersihan lingkungan terutama dengan membuang sampah pada tempatnya.
(Lb/Ags)