![]()
Buser24,Com,Langkat,Sumut, – Jabatan itu adalah amanah,baik dari ketuhanan maupun dari pimpinan tempatnya bekerja,namun jika sipenerima Amanah itu menyalahgunakan jabatan yang diemban,seakan berkuasa dan tidak menerima Kritikan,,,pada akhirnya sosok ini akan menerima akibatnya dikemudian hari akibat ” Kesombongannya “,cepat atau lambat,hal itu bakal dialami Kepala Kelurahan (Lurah) Kampung Lama, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, yang tunjukkan sikap arogan dan kasar kepada insan pers (jurnalis) di moment tahun baruini.
Lurah, Jamaluddin S.Pd, menolak uluran jabatan tangan wartawan yang datang ke kantornya, sebagai cara silaturahim di momen awal atau tahun baru. Sikap arogan dan tidak menunjukkan perilaku seorang pimpinan itu disaksikan sejumlah pegawainya (ASN) dan wartawan.
Kejadian penolakan jabat tangan itu berlangsung di Aula Kantor Lurah Kampung Lama, Kecamatan Besitang, Senin 6 Januari 2025.
Wartawan Buser24,Com.—yang mengalami penolakan jabat tangan,terkesan alergi dalam ber- silaturahim, menuturkan, bahwa pagi itu dia bersama beberapa rekannya (jurnalis) mendatangi aula Kelurahan dengan tujuan bersilaturahim (awal tahun baru) kepada Lurah, staf dan para ASN disana.
Tiba berjumpa dengan Lurah Jamaluddin S.Pd, perlakuan itu pun dialaminya.
“Tak perlu aku menerima salammu! Kita tidak berteman ngapain masuk ke kantorku,” ujar Jamaluddin kepada wartawan Buser24,Com,seakan kator tersebut milik pribadinya sembari menolak berjabat tangan.
Mendapat penolakan seperti itu, Awak media inipun memilih mundur serta keluar untuk menghindari keributan tersebut dari aula tersebut.
Diduga Lurah Sakit Hati
Usai kejadian tersebut, wartawan Buserpun menjelaskan, bahwa Lurah Jamaluddin S.Pd diduga masih sakit hati atas pemberitaan di tahun 2024 lalu, terkait dua oknum staf di kelurahan yang dipimpinnya, sering bolos kerja.
Seperti diberitakan media ini, di medio tahun lalu (2024) terdapat dua oknum staf atau ASN di Kelurahan Kampung Lama, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, jarang masuk kantor.
Kedua oknum itu salah satunya bernama Ricard Ginting hingga saat ini masih tercatat sebagai pegawai (ASN) dengan jabatan Kasi PEM–dikelurahan dan tetap jarang masuk kantor.
Informasi diperoleh media ini, Ricard Ginting hanya masuk kantor setiap hari Senin dan di momen tertentu. Sementara satu staf lainnya, menurut informasi saat ini sudah tidak tercatat di Kelurahan Kampung Lama.
Atas pemberitaan kedua staf yang jarang masuk, saat itu Lurah Jamaluddin S.Pd kepada Buser24,Com,yang lalu ditahun 2024 mengaku bahwa ulah kedua stafnya sudah dilaporkan ke pihak Inspektorat Pembak Langkat.
“Sudah kita laporkan ke inspektorat,” ujar Jamaluddin saat itu.
Tapi, hingga berganti tahun, kelakuan Ricard Ginting selaku Kasi PEM tetap sama, hanya masuk kantor setiap hari Senin.
Di edisi berikutnya, dugaan pembiaran tindakan indispliner Ricard Ginting, akan dipertanyakan kepada pihak Inspektorat Pemkab Langkat,akan datang.
reporter : Ucok Gultom.
