
Buser24.com | Langkat ( Sumut ).
Forum Kordinasi Pimpinan Kecamatan yang terdiri dari Polsek Padang Tualang, Koramil 10 dan Kantor Camat Padang Tualang pada hari Rabu, ( 7/7 ) Pukul 09.00 wib menggelar kegiatan operasi yustisi yang di gelar di Pajak Parit Rimo Desa Jati Sari. Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Padang Tualang AKP Tarmizi Lubis SH, Waka Polsek IPTU oscar Purba, Sekcam Padang Tualang Iswanda, Personil Koramil 10 Sertu Edi dan Kopda Muhairi, Staf kantor Camat Padang Tualang Subagio dna Suwendi serta Personil Polsek Padang Tualang yakni Aiptu R Siagian, Aiptu M Mahmud, Herman Amd, Suprianto, dan Bripka Marianto.
Dalam operasi tersebut petugas berhasil menindak 12 orang pelanggar prokes yang tidak menggunakan masker dengan 7 diantaranya diberi hukuman berupa Push Up serta 5 orang mengucap pancasila yang selanjutnya langsung diberikan masker dan hand sanitizer oleh petugas.
AKP Tarmizi Lubis SH yang didampingi Wakapolsek Padang Tualang IPTU Oscar Purba yang ditemui di sela – sela kegiatan mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Forkopincam Padang Tualang dalam memutus rantai covid 19 .” Kita ingin masyarakat tetap waspada dan tidak melupakan prokes berupa 3M mengingat masih tingginya angka penyebaran Covid Di Indonesia, untuk itu saya dan Sekcam beserta unsur Koramil 10 menghimbau kepada masyarakat khusunya yang ada di tiga kecamatan untuk terus mengedepankan prokes saat bepergian keluar rumah agar kita dan keluarga terhindar dari pandemi yang sedang berlangsung ini. ” Tegas Kapolsek.
Replrter : Arif