
Buser24.com Rohul an.Alhabeba Nasution korban hanyut yg terjadi pada Hari Sabtu tgl 04 September 2021 di dusun Kampung Baru Desa Tangun Kec. Bangun Purba Kab. Rokan Hulu.
pada hari senin tgl 06 September 2021, sekira pkl 08.00 wib di aliran sungai batang Lubuh di dekat kebun sawit milik sdr.Berli di dusun simpang tiga Desa Rambah tengah hilir Kec.Rambah telah ditemukan mayat an.Alhabeba Nasution korban hanyut yg terjadi pada Hari Sabtu tgl 04 September 2021 di dusun Kampung Baru Desa Tangun Kec. Bangun Purba Kab. Rokan Hulu.
Adapun identitas korban yg ditemukan tersebut adalah :
Nama : Alhabeba Nasution
Umur : 10 Tahun
J K : Perempuan
Agama : Islam
Pekerjaan : Pelajar (ikut ortu)
Nama ayah : Parlaungan.
Alamat : Samping Puskesmas Bangun Purba Desa Bangun Purba Kec. Bangun Purba.
Kronologis penemuan korban :
Pada hari senin tgl 06 September 2021 sekira pkl 07.30 wib, masyarakat desa Rambah tengah hilir an.wandri Hambali , 40 th, petani , Islam , simpang tiga Desa Rambah tengah hilir Kec.Rambah , Pergi mencari ikan di pinggiran sungai dekat kebun sawit milik Sdr.Berli dan melihat ada mayat terapung yg tersangkut di batang sawit yg sudah tumbang di tengah sungai dan kemudian langsung menghubungi pihak pemerintahan desa . Setelah mendapat informasi ttg penemuan mayat di aliran sungai btang Lubuh dusun simpang tiga desa Rambah tengah hilir kemudian tim dari BPBD , Polsek Rambah dan Koramil 02 Rambah menuju ke TKP dan mengevakuasi mayat tsb , selanjut nya mayat di bawa ke RSUD dan di masukan ke ruang jenazah dgn mengunakan mobil patroli milik Polsek rambah dan menunggu pihak keluarga korban yg anak nya hanyut dari desa Bangun purba Kec.Bangun purba , setelah pihak keluarga sampai di RSUD dan memastikan bahwa mayat tersebut adalah betul anak nya yg hanyut pada Hari Sabtu tgl 04 September 2021 di dusun Kampung Baru Desa Tangun Kec. Bangun Purba Kab. Rokan Hulu.
Dan selanjutnya keluarga korban meminta kepada pihak kepolisian Polsek rambah agar korban yg merupakan anak kandung nya untuk segera di bawa plg kerumah utk dimakan kan, dan tidak perlu di lakukan visum karena orang tua korban sudah mengikhlaskan atas kematian anak nya tsb.
Saat ini korban sudah di bawa orang tua nya dan korban akan dimakamkan di pemakaman umum di desa Bangun purba Kec.Bangun Purba (Indra sp)