![]()
Buser24.com Rohul – Berlanjut kembali dari proses MINUTASI di Makamah Agung hingga kini belum ada menuai hasil Pada tanggal 11/12/2021 seorang pimpinan buruh Kormaida Siboro SH,dan kuasa hukum Hoasun mengatakan pada tanggal 8/11/2021 telah mengantarkan surat ke Makah Agung Secara langsung dari kuasa hukum Hoasun SH yang kedua kalinya mempertanyakan hingga kapan akan selesai nya proses pembadelan atau yang di sebut proses MINUTASI dari Makamah Agung akan rampung,

Disesi lain banyak nya yang tergolong dalam group Syamsuri Dkk, sudah banyak menderita di akibatkan penantian yang sangat panjang, yang seakan akan memberi keputusan cepat’namun hasil yang diterima saat ini penantian yang tak berujung
Sangat lah di sayangkan proses hukum yang telah di menang kan oleh kelompok Syamsuri Dkk, namun belum menerima hasilnya, hingga saat ini buruh hanya menerima penanatian yang amat panjang dan tidak berpenghujung, ungkap nya salah seorang buruh yang tergolong di dalam group Syamsuri Dkk,
Kormaida Siboro SH berharap agar adanya campur tangan pemerintah pusat yaitu bapak presiden Jokowi, dalam hal ini di karena kan proses MINUTASI di Makamah Agung yang penuh dilema dan teka teki, yang tidak kita mengerti apalagi dalam hal ini perusahaan PTPN V Sei Rokan adalah lawan dari kelompok Syamsuri Dkk, yang mana Kita ketahui PTPN V Sei Rokan adalah badan usaha milik negara (BUMN), ungkap nya ,( Ttp)
Editor. zamri.
