
Buser24.com | Aceh Tamiang.
Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap ternak Sapi, Kerbau, Kambing dan Domba di Aceh Tamiang terus kian bertambah dari hari ke hari, sampai tanggal 23 Mei tahun 2022 terdata sebanyak 6.963 ekor sapi yang dinyatakan terserang wabah PMK, hal tersebut disiarkan oleh Humas Setdakab Aceh Tamiang (24/05/2022)
Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Tamiang saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan telah membenarkan bertambahnya kasus hewan ternak terutama sapi yang terjangkit PMK di Kabupaten Aceh Tamiang sesuai data dari petugas lapangan yang telah dilaporkan perkembangannya kepada Humas Pemkab Aceh Tamiang”, ujarnya.
Safuan mengatakan kembali “Virus ini sangat cepat penularannya, sehingga dari hari ke hari terus bertambah sebagaimana data yang kami laporkan kepada Humas Pemkab Aceh Tamiang, selaku Penanggung jawab Satgas Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kaki (Foot and Mouth Desease) di Kabupaten Aceh Tamiang, menyatakan tetap serius menanggulangi PMK di Kabupaten Aceh Tamiang dengan segenap perangkat yang tergabung di dalamnya, walaupun belum ada dukungan pendanaan dari Pemkab Aceh Tamiang”,tutur safuan, Sp.
“seluruh anggota yang tergabung dalam Satgas terus bekerja keras setiap harinya melakukan penanggulangan PMK yang melanda hewan ternak di Kabupaten Aceh Tamiang, para dokter hewan selalu siap mendampingi masyarakat peternak yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, ungkap Safuan, SP kepada awak media.
Pembentukan Satgas Penanggulangan PMK adalah sesuai Keputusan Bupati Aceh Tamiang Nomor: 45/856/2022 tanggal 10 Mei 2022 melibat banyak stakeholder dalam pelaksanaan tugas di lapangan yang sehingga terbentuklah 4 (empat) Poskeswan di Kecamatan Karang Baru, Kecamatan Sekerak, Kecamatan Bandar Pusaka dan Kecamatan Tamiang Hulu, yang setiap hari melakukan pelayanan kesehatan hewan ternak di 12 Kecamatan yang ada dalam Kabupaten Aceh Tamiang.
Sejauh pengamatan, selama ini para peternak melakukan pengobatan terhadap hewan ternak yang terserang PMK secara mandiri (membiayai sendiri) para petugas lapangan (dokter hewan) hanya melakukan pendampingan dan penyuntikan terhadap ternak tersebut setelah mendapatkan obat dari peternak sendiri, karena sampai saat ini Pemkab Aceh Tamiang belum mendapatkan bantuan obat-obatan untuk penanganan PMK. Biaya pembelian obat dan penyuntikan variatif di daerah-daerah berkisar Rp. 30.000,- sampai dengan Rp. 80.000,- untuk setiap ekor sapi yang diobati dan disuntik.
Menanggapi hal variatifnya biaya pengobatan yang harus dikeluarkan oleh para peternak, Safuan menjelaskan bahwa di lapangan dalam melakukan pengobatan terhadap ternak itu sendiri berbeda-beda, ada ternak yang di kandang, ada ternak yang lepas sehingga menyulitkan petugas dalam melakukan penyuntikan.
“Kami sangat menyadari kesulitan para peternak khususnya sapi di Kabupaten Aceh Tamiang, kami melalui mantri ternak hanya bisa membantu melakukan tugas penyuntikan, sementara untuk biaya pembelian obat harus disediakan (dibiayai) oleh peternak itu sendiri, karena sampai saat ini kami belum memiliki anggaran untuk penyediaan obat-obatan yang diperlukan tersebut. Mengenai variatif biaya yang harus dikeluarkan, itu disebabkan daerah jangkauan dan tingkat kesulitan yang dihadapi petugas lapangan, ada yang dekat, ada yang jauh, ada yang mudah dan ada yang sulit, terkadang harus seharian baru dapat melakukan penyuntikan 1 ekor sapi” Imbuh Safuan
Ditambahkannya bahwa menurut informasi bersumber dari Mantri ternak yang di lapangan variatif biaya juga disebabkan oleh karena dosis obat yang diberikan kepada sapi itu berbeda, untuk sapi dewasa lebih banyak, sedangkan untuk sapi kecil (anak sapi) lebih kecil. Oleh karenanya biaya yang dikenakan untuk sapi dewasa akan berbeda dengan sapi kecil (anak sapi).
Dari populasi sapi di Kabupaten Aceh Tamiang sebanyak 44.950 ekor secara umum tidak memiliki kandang (dilepas di areal perkebunan, hutan, ladang) hal tersebut menjadi penyebab pemicu bertambahnya ternak sapi yang terserang PMK dari hari ke hari.
“Tidak mungkin untuk di kandangkan, karena memang selama ini masyarakat peternak sapi memelihara sapinya dengan cara tidak mengandangkannya” Tutur Safuan.
Kita berharap agar Pemkab Aceh Tamiang, Pemprop Aceh dan Pemerintah Pusat kiranya dapat bersinergi menangani PMK di seluruh Indonesia dan membantu para peternak, agar ternak sapi cepat sembuh dan virus PMI ini hilang untuk selamanya. Harap Lina salah satu warga Kecamatan Rantau yang memiliki 6 ekor sapi yang telah disuntik oleh mantri hewan dengan biaya Rp. 50.000,- per ekornya.
Reporter : Andi