
Buser24.Com,BINJAI ( Sumut ) – Aksi Geng motor yang ahir-ahir ini meresahkan di kota Binjai dan bertindak kriminal,akhirnya berhasil digulung oleh Satreskrim Polres Binjai.
Keterangan yang berhasil dihimpun Tim Wartawan Buser24.Com Sumut,Minggu ( 09/06/2024 ) para pelaku termasuk diantaranya masuk bestatus anak sekolah diamankan di sel Mapolres Binjai guna prosek Hukum yang berlaku.
Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Zuhatta Mahadi,SIK membenarkan penangkapan para pelaku kepada Wartawan,termasuk seorang lagi berhasil ditangkap di Banda Aceh karena melarikan diri.
Penangkapan terhadap seorang pelaku berinisial DAAS (21) warga Jalan Suratin Kelurahan Timbang Langkat Kecamatan Binjai Timur, dilakukan Satreskrim Polres Binjai langsung ke Banda Aceh dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Benyamin Silaban.
Penangkapan kepada Tak,sekitar 9 orang tersebut sesuai dengan LP Korban dan terlibat dengan tindak Pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan dan penganiayaan dengan TKP di Jalan Soekarno-Hatta Binjai dan penyerangan ke Cafe MMK pada tanggal 02/06/2024 sekitar pukul 4 dinihari.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatan para pelaku yang masih berusia muda ini dan anak sekolah ini dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 subsider 351 ayat 1 Jo 55,56 KUHP dengan ancaman Hukuman 7 tahun penjara.
Kejadian dengan korban yang sempat terkapar di pinggir jalan Soekarno-Hatta depan RSU Latersia menjadi heboh serta ramai di Medsos,dan menjadi perhatian serius Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen,SIK memerintahkan jajarannya untuk mengungkap kasus Gemot Kriminal tersebut,yang akhirnya berhasil mengungkap serta menggulung para pelaku yang kini meringkuk di sel Mapolres Binjai.
Reporter : PB.
Editor : Mas b