
Buser24.Com,Besitang Langkat (Sumut)- Bila bercerita tentang peraturan yang ada,tentu para Pegawai Negri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN),mereka masing – masing telah memahaminya secara seksama (Tupoksi) Tugas Pokok & Pungsi diinstansi dimana mereka ditempatkan oleh pimpinannya untuk bekerja.
Namun tidaklah seperti oknum abdi Negara ini,seperti Inisial,RBG (Richar Berry) Ginting,S.sos, NIP – 19831014 201101 x xxx dia ini diberi jabatan sebagai Kasi ( Kepala Seksi Pembangunan ) Kelurahan Kampung Lama Kecamatan Besitang,Kabupaten Langkat Sumut,diduga kuat telah mengangkangi UU Nomor 20 Tahun 2023 Tentang ASN.
Impormasi yang diperoleh,Buser 24.Com,impormasi yang berkembang RBG ini telah berulang kali ditegur bahkan dilaporkan atasannya kepihak yang berkompeten distabat,namun disayangkan tidak diketahui halayak apa sanksi yang dijatuhkan padanya.
Richar Berry Ginting,ini selalu tergolong lihai menghindari masalah dia memakai jurus ilmu ” Tolak Bala ” dan ilmu Jin Pekak, hadir di setiap hari Senin juga dihari – hari besar kenegaraan,praktik ini dilakukannya untuk mengelabui pimpinan juga masyarakat,agar terkesan dirinya mematuhi peraturan padahal issu yang berkembang RBG ini disebut – sebut mempunyai usaha Legal di- Medan,hal ini untuk menambah prekonomian keluarganya,namun tidak disadari bahwa tindakannya sebagai Abdi Negara menjurus Ilegal,” karena jarang masuk kantorpadahal pungsinya tak lain untuk melayani masyarakat,ujar masyarakat setempat dan pinta namanya jangan dicantumkan dalam pemberitaan,” Bang tolongya nama saya jangan disebut – sebut,imbuhnya.
Sementara dilain pihak,Yahya Sitepu,saat dikonpirmasi Buser24,Com,Selasa (10/9/ 2023) sore hari, dengan berat hati membenarkan prilaku si RBG yang diduga kuat jarang masuk kerja,bahkan Bendahara Kecamatan Besitang ini merasa miris melihat perilaku si Richar,” Jarang masuk kerja namun tungkinnya terus diterima,” ungkab singkat,Yahya Sitepu,dengan nada kesal.
RBG,saat dikonpirmasi tidak pernah sekalipun menjawab pesan singkat maupun mengangkat sambungan telponnya ketika dihubungi Buser24 Com,terkesan enggan utuk menjawab konfirmasi.
Reporter : Ucok Gultom.