
SERGAI || buser24.com —- Kasatreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) memberikan penghargaan kepada personil yang dapat menyelesaikan berkas perkaranya sebelum 20 hari diserahkan di halaman Reskrim Polres pada hari Rabu (4/9/2024).
Untuk Personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Brigadir Dina Ayu Lesatari, diberikan penghargaan kepadanya sembari itu, Ianya dapat menyelesaikan berkas perkara sebelum 20 hari dan dilimpahkan ke Kejaksaan (P.21).
Sembari itu kasat Reskrim juga memberikan Tali Asih Kepada Bripka Riki Gustiawan Yang sedang berduka telah Meninggal Orang Tuanya.
“Kemudian, Kasat Reskrim AKP J.H Panjaitan, penyerahan penghargaan tersebut tepatnya di halaman Sat Reksrim Polres (Sergai) pada saat pelaksanaan Apel Fungsi, Rabu baru – baru ini.
Untuk itu Kasat Reskrim Reskrim juga berpesan kepada seluruh personilnya, agar melaksanakan tugas pekerjaan secara profesional dan proforsional serta tetap menjaga kekompakan, sesama personil.”ujarnya.
Pemberian penghargaan ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa bangga dan motivasi kerja bagi anggota yang lain karena pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasinya.
“dalam menangani perkara, ” ucapnya.
Sementara itu, Brigadir Dina Ayu Lestari menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kasat nya, atas penghargaan ini akan Ia dijadikan pegangan untuk bekerja lebih baik lagi sesuai arahan pimpinan.”Ujarnya.
Sembari itu Briptu Riski menyampaikan “Terimakasih kepada Kasat reskrim Polres Sergai, semoga dilancarkan segala urusan serta pekerjaan dan di berikan Kesehatan Selalu,”Sebutnya. (HL24 || RED)