
Batu Bara,Buser24.com – Satnarkoba Polres Batu Bara berhasil mengamankan 1Kg narkoba jenis sabu-sabu dan 1 orang Pelaku bernama Irwan (48) warga Simalungun, Pelaku ditangkap petugas di Pinggir Jalinsum Desa Perjuangan kec. Sei Balai Kab. Batu Bara, Minggu (25/08/2024) sekira pukul 16.00 WIB.
Kapalres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH, S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ferry Kusnadi SH,MH yang disampaikan Kasi Humas menjelaskan bahwa :”Berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya, adanya seseorang yang sedang memiliki dan menguasai narkotika jenis shabu, selanjutnya Kasat Resnarkoba bersama anggotanya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang laki-laki irwan, pada saat tersangka sedang mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor Kawasaki KLX warna hitam-orange melintasi jalinsum Indrapura menuju ke Sei Balai Kab.Batu Bara, seketika itu juga Tim Sat Narkoba melakukan Penangkapan terhadap tersangka irwan, kemudian petugas melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan Tersangka berupa 1 buah tas sandang warna hitam yang didalamnya berisi 1 (satu) bungkus plastik teh cina yang berisi narkotika Jenis shabu seberat 1 kg dan barang lainnya tersebut diatas dalam penguasaan nya dan diakui milik tersangka irwan” Ujarnya.
Dari penangkapan tersebut, Petugas berhasil mengamankan pelaku dan berikut barang bukti berupa :”1 (satu) bungkus plastik kemasan teh cina yang berisi narkotika jenis shabu dengan berat brutto : 1000 gram, 1 (satu) buah tas sandang warna hitam, 1 (satu) unit handphone merk Nokia warna hitam, 1 (satu) unit handphone Android merk Oppo warna hitam, 1 (satu) buah dompet jenis kulit warna hitam, 1 (satu) unit sepeda motor Kawasaki KLX warna hitam-orange tanpa nomor polisi dan uang tunai sabanyak Rp.147.000.-(seratus empat puluh tujuh ribu rupiah)”.
(Nando Sagala)