
Buser24 com, Lombok Timur (NTB)- Sat Resnarkoba Polres Lombok Timur menggelar konfrensi pers terkait menemuan dua bubuk putih yang diduga narkotika jenis Kokain yang ditemukan seorang nelayan tepatnya, di Desa Surabaya, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur.
Hal itu disampaikan Kasat Narkoba Polres Lotim I Gusti Ngurah Bagus Suputra, kepada sejumlah awak media, saat menggelar konfrensi pers di ruangannya. Selasa, (9/5/2023).
Dari informasi tersebut, kasat narkoba polres lombok timur langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengecekan ke TKP.
Setelah di lakukan pengecekkan dua bubuk putih narkoba sejenis kokain yang di temukan seorang nelayan dengan seberat 1.16,22 gram, kata Kasat Narkoba Polres Lotim.
Lebih lanjut ia mengatakan, kami sudah bawa ke balai PBOM mataram melalui uji laboratorium, setelah di lakukan pemeriksaan melalui uji laboratorium hasilnya positif dan mengandung zat berbahaya. Dan itu, kalau di jualkan di internet harganya per gram 4 juta sampai 7 juta per gram, tutur Kasat Narkoba Polres Lombok Timur itu.
Barang bukti dua bubuk putih narkoba jenis kokain ini, sudah kami amankan di polres lombok timur untuk di proses lebih lanjut. (Syae)