
SERGAI | Buser24.com – Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK, diwakili oleh Kasat Intelkam Polres Sergai AKP Siswoyo, turut hadir dalam Rapat koordinasi teknis pelaksanaan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang menyerupai Alat Peraga Kampanye (APK) pada Selasa14 / 11 lalu, di Ruang Rapat H.T. Rizal Nurdin Komplek Perkantoran Bupati Serdang Bedagai Desa Firdaus Kec.Sei Rampah Kab.Serdang Bedagai. Provinsi Sumatera Utara.
Dalam kegiatan tersebut sudah dilaksanakan rapat koordinasi kesepakatan bersama oleh Ketua Bawaslu Kab Serdang Bedagai berikut teknis pelaksanaan penertiban alat peraga sosialisasi (APS) yang menyerupai alat peraga kampanye (APK) telah kita tertibkan Rabu 15/11/2023, lalu.
Selanjutnya dalam rapat koordinasi terkait penertiban APS / APK dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kab. Serdang Bedagai Erwin Sahputra Saragih, beserta para Komisioner, kemudian dihadiri oleh Kapolres Serdang Bedagai yang diwakili oleh Kasat Intelkam Polres Serdang Bedagai. AKP Siswoyo. serta yang mewakili Kapolres Tebing Tinggi / Penyidik Gakkumdu Aipda Iswan Dahri, SH, mewakili Dandim 0204/DS, Pelda Jajang.
“Kemudian, mewakili Kajari Serdang Bedagai, Kasi Intel Romel Tarigan, SH. Kadis Pol PP Pemkab Serdang Bedagai M. Wahyudi, S.STP, M.Si.
Kabag Kesbang Pol Pemkab. Serdang Bedagai Drs. Nasrul Azis. Komisioner KPU Kab. Serdang Bedagai Liston Robert Saragih. Serta Perwakilan Pimpinan Partai Politik se Kab. Serdang Bedagai.Provinsi Sumatera Utara.
Penertiban tersebut sudah dilaksanakan di sebagian lokasi tepatnya di sepanjang Jalan Lintas Sumatera Perbaungan, jembatan Sei Ular- Sei Bamban, jembatan Sukadamai, bekerja sama dengan Panwaslu Kecamatan di wilayah masing-masing dan akan dilanjutkan
Dilanjutkan dalam jadwal Kamis 16 /11/ 2023 pukul 07.30 wib, kembali Titik kumpul di Kantor Camat Tebing Tinggi, kembali akan dilakukan penertiban menuju Dolok Merawan-Tebing Syahbandar, dengan sasaran penertiban baliho, spanduk, billboard, APS / APK yang melanggar aturan dan peraturan berupa, APS spanduk, baleho, billboard, dan tidak ada nomor dan ajakan bergambar Caleg DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten dan DPD RI, untuk spanduk, baliho, billboard ada nomor, serta ajakan memilih dan tanda coblos bergambar dari Caleg DPR RI, DPRD Provinsi, Kab dan DPD RI.
Berikut sasaran lokasi yang akan ditertibkan yaitu di tempat Ibadah, gedung fasilitas pemerintah dan rumah sakit, tempat pelayanan kesehatan, tempat pendidikan dan halaman gedung sekolah, perguruan tinggi, jalan – jalan protokol, jalan bebas hambatan (Tol), taman, dan pepohonan, jalan Lintas Sumatera sarana prasarana publik, rumah pribadi, Posko. Sedangkan untuk pemenangan diberi berupa himbauan dan dilayangkan surat.
Berikut dikatakan Kasat Intelkam Polres Serdang Bedagai AKP Siswoyo, kiranya kegiatan penertiban ini dapat berjalan aman dan lancar, Iya juga ber terima kasih atas antusias semua pihak, terutama partai politik yang mendukung rencana kegiatan penertiban APS yang menyerupai APK, Pemilu Tahun 2024 merupakan pesta bagi kita semua, sehingga kita sambut dengan riang gembira,”katanya, dalam edisi Reilisy Humas Polres Sergai selasa 14/11/2023, kembali berita ini di terbitkan Kamis 16/11/2023. Pukul 01 : 54 Wib.
“Masih Kasat Intelkam Polres Sergai AKP Siswoyo, Iya juga mengapresiasi kepada rekan-rekan, bapak-bapak dari partai politik disini pada setiap pertemuan terlihat sangat kompak sehingga harapan kami hal ini dapat terus berlanjut, tentu Kita di Serdang Bedagai ini semuanya bersaudara, sehingga kita sepakat untuk menjaga Serdang Bedagai ini tetap aman dan tenteram. Polres Sergai siap membantu mengamankan pelaksanaan penertiban sampai dengan seluruh rangkaian tahapan Pemilu Tahun 2024.”Ujarnya.
HL 24
Editor L Bagus