
Labura, buser24.com
Kepala UPTD Puskesmas Gunting Saga Nureltifah Hanum S. Kep sudah berulang kali di temui di kantor nya alasan tetap sedang rapat terang piket terakhir Senin, 21/4/25.
Setiap tim konfirmasi langsung ke Puskesmas selalu telepon lewat telpon seluler nya dan whatsapp tidak mau angkat hpnya dan balas chatingan, dinilai alergi dengan wartawan.
Mengingat hasil konfirmasi dengan Kapus N Hanum jauh sebelum hari raya idulfitri tahun 2025, N Hanum mengakui setiap manusia pasti ada kesalahan nya lalu mengajak bermitra. Dengan tawaran N Hanum tim tidak menerima tawaran untuk bermitra tetap menaikan berita sesuai dengan temuan.
Ketua LSM P3KI wilayah Sumut Syamsuddin Sianturi Amd Sip surati UPTD Puskesmas Gutting Saga Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara Sumut , mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh kapus N Hanum alergi dengan wartawan.
Syamsuddin menilai Kapus N Hanum alergi dengan wartawan dikarenakan banyak kesalahan nya, pejabat publik manapun bila tidak ada kesalahan nya pasti tidak alergi dengan siapapun , minta bupati menindak tegas kapus N Hanum.
Mengingat surat dari LSM P3KI yang sudah 2 kali layangkan surat keberatan atas tidak proaktif dalam membalas surat nomor, 014/DPD/P3KI-SU/1/2025 tgl, 31 Januari 2025 yang lalu Perihal, konfirmasi tertulis tentang Penggunaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Alokasi non fisik bidang kesehatan Tahun Anggaran 2023, sampai berita ini di tayangkan pihak UPTD Puskesmas belum membalas surat P3KI.
Syamsuddin akan menindak lanjuti sampai ke Komisi informasi publik di Medan bila tetap tidak merespon surat dari P3KI sesuai dengan aturan yang berlaku dan ke ranah hukum.
Lanjut, dalam penggunaan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik UPT Puskesmas Gunting Saga Kabupaten Labuhanbatu Utara , Sumatera Utara, dinilai tidak transparan sehingga diduga terindikasi dikorupsi hingga langgar UU no 14 tahun 2008 tentang KIP.
Sumber layak dipercaya kepada wartawan menyebut, pada TA 2023, Puskesmas Gunting Saga memperoleh dana BOK non fisik sekitar Rp.1.543.656.437, ditambah BPJS Kesehatan PBPU/BP serta mekanisme Pengadaan barang jasa JKN masing banyak dinilai simpang siur.
(Mala/tim)
Editor…zamri.